Tujuannya adalah untuk pengurusan BPJS di rumah sakit.
Selain itu, Fatih juga berniat melaporkan pemilik kabel optik yang menjuntai hingga menyebabkan Sultan kecelakaan.
Baca juga: Tes Psikologi Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Telah Keluar, Begini Hasilnya
"H+2 kecelakaan, saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan," ungkap Fatih, Jumat (28/7/2023), masih dilansir Kompas.com.
"Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit."
"Kedua, melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," bebernya.
Namun, laporan kedua Fatih ditolak oleh polisi dengan alasan ia tidak mengetahui pemilik kabel optik.
"Tapi, untuk laporan yang kedua ini tidak diterima oleh kepolisian oleh Polres Jaksel, dengan alasan siapa yang dilaporkan? Ya pemilik kabel."
"Siapa namanya? Ya nggak tahu, wong saya tahunya anak saya jatuh karena kabel itu."
"Kalau pemiliknya siapa, ya nggak tahu," urai Fatih.
Mengetahui laporannya ditolak, Fatih pun menyelidiki sendiri siapa pemilik kabel optik yang mencelakakan sang anak.
Hal ini dilakukan Fatih empat bulan setelah kondisi Sultan membaik.
Ia pergi ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota untuk mengetahui perusahaan pemilik kabel optik tersebut.
"Alhamdulillah, setelah meminta data dan informasi berdasarkan foto di lokasi, ketemu sebuah perusahaan yang diduga adalah pemilik kabel fiber optik. Perusahaan itu berinisial PT BT," ungkap Fatih.
Kini, Fatih berencana melaporkan PT BT karena hingga saat ini perusahaan tersebut tak menepati janjinya membantu Sultan.