TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan nomor pelat dinas 3803-50 yang ugal-ugalan diduga saat mengawal di Tol Pantai Indah Kapuk (PIK).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri pelat nomor tersebut.
"Sedang kita telusuri (terkait nomor pelat dinas)" kata Latif saat dihubungi wartawan, Senin (31/7/2023).
Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Logistik dan Propam Polda Metro Jaya terkait keaslian nomor pelat dinas tersebut.
"Kita sedang cek nopol dinas yang keluarkan dari Logistik, sedang kita koordinasikan dan juga dengan Propam," tuturnya.
Sebelumnya, Media sosial dihebohkan adanya mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor pelat dinas Polri 3803-50 yang ugal-ugalan di dalam tol Pantai Indah Kapuk (PIK).
Terlihat dalam video jika mobil Pajero Sport tersebut tengah mengawal mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1196 ZZH.
Bahkan, aksi ugal-ugalan mobil tersebut membuat mobil Hyundai Stargazer sempat oleng dan hampir terjadi kecelakaan.
Melalui sebuah postingan @billturangan, ia menjelaskan bahwa dirinya sempat akan disenggol mobil dinas Polri tersebut hingga akhirnya ia memilih mengalah dan kemudian merekam video.
Baca juga: Polri Telusuri Sopir Mobil Pajero Berpelat Dinas Polisi yang Ugal-ugalan di Jalan Tol JORR Arah PIK
"Dan terjadi lagi. Kejadian pagi ini, mulai kecurigaan dari formasi pengawalan yang aneh, mobil dinas dibelakang mobil yg sipil didepan mobil dinas. Mobil dinas oknum tsb awalnya sudah akan menyenggol saya dan istri. Bagaimana tanggapan @divisihumaspolri? #koboijalanan #polisiugalugalan #oknumpolisi #platpolisipalsu," ungkap Bill Turangan melalui akun Instagramnya, dikutip Tribunnews.com, Senin (31/7/2023).