Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan atas laporan Inara Rusli terhadap suaminya yakni Virgoun terkait dugaan kasus perzinahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam proses itu pihaknya telah memeriksa sebanyak tujuh saksi guna mendalami kasus tersebut.
"Kasus ini masih tahap penyelidikan. Penyidik sementara telah melakukan klarifikasi terhadap total tujuh orang saksi," kata Trunoyudo ketika dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Selain itu dijelaskan Trunoyudo, pihak penyidik disebut juga telah mendatangi apartemen yang diduga menjadi lokasi tempat perzinahan tersebut.
Lebih lanjut polisi disebut juga telah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Gading guna memastikan keabsahan dokumen pernikahan Inara dan Virgoun.
Baca juga: Inara Rusli Mengeluh Statusnya Digantung, Ingin Cepat-cepat Cerai dari Virgoun
"Penyidik juga telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan KUA Kelapa Gading untuk melakukan pengecekan keabsahan pernikahan pelapor dan terlapor," ujarnya.
Kasus tersebut mencuat setelah Inara Rusli melaporkan Virgoun terkait dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023 lalu.
Baca juga: Mengaku Capek, Inara Rusli Ingin Proses Perceraian dengan Virgoun Cepat Selesai
Adapun laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.