News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Disebut Tidak Bayar saat Isi Bensin di SPBU, Hakim Curigai Mario Dandy Kerap Melanggar Hukum

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo saat persidangan lanjutan perkara penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (4/7/2023). Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengkonfirmasi ke Mario Dandy apakah yang bersangkutan pernah mengisi bensin di SPBU tidak membayar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengkonfirmasi ke Mario Dandy apakah yang bersangkutan pernah mengisi bensin di SPBU tidak membayar.

Atas hal itu majelis hakim curigai  Mario Dandy seperti orang yang kerap melakukan tindakan melanggar hukum.

"Ada lagi berita viral lagi. Saudara bahwa di pom bensin kejadian, itu cerita sama Shane juga, betul nggak itu?" tanya Hakim Tumpanuli Marbun dalam persidangan di PN Jaksel dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa Mario Dandy, Selasa (1/8/2023).

"Tidak betul itu, Yang Mulia. Pom bensin yang mana Yang Mulia?" jawab Mario.

"Ada di pom bensin tidak bayar pom bensin atau apakah itu?" tanya Hakim Tumpanuli.

"Itu tidak betul, Yang Mulia. Tidak benar," jawab Mario.

"Artinya, hal-hal yang bertentangan dengan hukum, sudah sering saudara lakukan?" tanya Hakim Tumpanuli.

"Tidak Yang Mulia, saya melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, pelat nomor itu dan Tol sekali itu Yang Mulia," jawab Mario.

Kemudian Hakim Tumpanuli mengatakan bahwa ia sedang menguji kejujuran Mario Dandy dan menyebutkan terdakwa seperti orang yang terbiasa melanggar hukum.

"Jadi yang cerita pom bensin itu kemarin pas Amanda jadi saksi. Itu tidak benar Yang Mulia. Itu tidak benar yang berita tentang pom bensin," jawab Mario.

Diberitakan sebelumnya Anastasia Pretya Amanda mengungkapkan di persidangan bahwa dirinya pernah diimbau untuk hati-hati sebelum berpacaran dengan Mario Dandy.

Amanda menyebutkan ia diimbau bahwa Mario banyak kasus sehingga dirinya diberikan peringatan.

Diketahui Amanda (20) dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menjadi saksi dalam lanjutan sidang penganiayaan David (17) atas terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Mario menyebut kesaksian yang diberikan Amanda terkait dengan isi chat dengan AG (15) tidak seperti yang sebenarnya terjadi. (Tangkap layar Kompas Tv)

"Tadi saudara saksi mengatakan bahwa sebelum berpacaran dengan Mario sudah ada peringatan dengan teman-teman. Peringatannya bagaimana?" tanya kuasa hukum di persidangan 

"Hati-hati dia sering banyak kasus," jawab Amanda.

"Kasus Apa?" tanya kuasa hukum.

"Di pom bensin, terus tidak ingat sih, hanya diberikan peringatan oleh banyak orang. Jangan sama dia," jelasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini