TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) yang membunuh juniornya berinisial MNZ (19).
Dari pengakuannya, tersangka ternyata belajar cara-cara menghabisi nyawa korban melalui YouTube.
"Iya sempat (belajar dari YouTube), belajar membunuh," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Nirwan Pohan kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Dari situ, kata Nirwan, tersangka mendapatkan insipirasi dan menyiapkan pisau sebelum bertemu dengan korban.
Pada Rabu (2/8/2023), tersangka bertemu dengan korban sambil membawa pisau yang berada di saku celananya.
Ketika sudah di indekos korban di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, tersangka langsung melakukan tindakan kejinya itu terhadap korban yang diawali dengan menendang korban.
"Dari pertama ditendang, ditusuk. Korban melakukan perlawanan dengan menggigit," ucap Nirwan.
Tersangka melakukan penusukan kepada korban dengan cara membabi buta hingga ada kurang lebih 10 tusukan di bagian dada korban.
"(Total ada) 10 tusukan, di dada," jelasnya.
Saat ini, pelaku berinisial AAB itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," ujar Nirwan.
Diketahui, MNZ ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Jumat (4/8/2023).
Jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan ditemukan di kolong tempat tidur dengan kaki terikat lakban.
Di tubuh mahasiswa Sastra Rusia UI ini ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat pulang ke kampung halamannya.
Lantaran tak bisa dihubungi, keluarga mendatangi korban ke kosannya. Di sana, korban juga tak memberikan respons saat dipanggil dari luar kamar.
Dengan bantuan penjaga kos, pintu kamar berhasil dibuka dan korban ditemukan sudah tak bernyawa. Ditemukan sejumlah luka tusuk pada jasad korban.
Dijelaskan Nirwan, sebelum melancarkan aksinya, korban awalnya dijemput oleh pelaku dari kampusnya pada hari Rabu (2/8/2023) lalu.
Keduanya lalu menuju indekos yang ditinggali korban.
Sesaat setelah AAB selesai bertamu di indekos korban, ia berpamitan hendak pulang.
Korban pun membukakan pintu untuk AAB, tapi ia tiba-tiba menendang pelaku.
Baca juga: Mahasiswa UI Bongkar Alasan Bunuh Junior, Akui Gelap Mata karena Utang Pinjol
"Si pelaku itu lalu melawan dan menggigit tangan korban, pelaku lalu mendorongkan tangannya ke mulut korban sehingga cincin si pelaku tertinggal di tenggorokan korban dan lalu (pelaku) melakukan penusukan (kepada korban)," jelas Nirwan.
Adapun motif tersangka melakukan pembunuhan itu lantaran iri dengan kesuksesan korban hingga berniat mencuri barang berharga korban seperti MacBook dan Iphone.
Diketahui ternyata tersangka gelap mata karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) karena kerugian melakukan investasi crypto.