Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial AM (24) meninggal dunia setelah sepekan menjalani perawatan di RSUD Tarakan, Jakarta Barat, Sabtu (12/8/2023).
AM adalah korban pembacokan yang dilakukan tersangka Fajar Nurrochman Utomo (20) pada Sabtu (5/8/2023) lalu.
Kini tersangka Fajar telah diamankan Polsek Metro Penjaringan setelah menerima laporan dari keluarga korban AM atas peristiwa tersebut.
Fajar ditangkap di kawasan Tambun, Bekasi, Senin (14/8/2023) lalu.
Baca juga: Tukul, Eksekutor Kasus Pembacokan yang Menewaskan Arya Saputra Divonis 9 Tahun Penjara
Pembacokan ini terjadi pada Sabtu (5/8/2023).
Saat itu, Fajar diajak teman-temannya di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara untuk tawuran.
"Tersangka ini dihubungi oleh seseorang untuk bergabung secara bersama-sama melakukan tawuran di wilayah Muara Baru," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Bobby Danuardi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Ajakan tawuran ini sebelumnya juga disampaikan lewat akun Instagram TOK alias Tim Orang Keren Jakarta.
Dalam pesan akun tersebut, disampaikan bahwa kelompok Luar Batang akan menyerang Muara Baru pada Sabtu dinihari.
"Tersangka bersama teman-temannya pada Sabtu sekitar jam 02.30 pagi mendapatkan info tersebut Instagram akun bernama TOK akronim Tim Orang Keren Jakarta," ucap Bobby.
Tawuran akhirnya pecah Sabtu subuh sekitar pukul 05.00 WIB.
Pada saat dua kelompok saling serang, Fajar hanya menonton saja alias tak ikut-ikutan melemparkan batu maupun mengacungkan celurit.
Baca juga: Dini Hari Hansip di Pasar Rebo Dibacok Geng Motor, Luka di Punggung, Dilarikan ke RSUD Pasar Rebo
Teman dari kelompoknya yang kesal melihat Fajar hanya berdiam diri akhirnya memprovokasi.
"Woy, itu si Fajar ini kasih BR (celurit), jangan menonton doang. Jadi dikomporin lah tersangka ini, atau diprovokasi," ucap Bobby.
Tak berselang lama, Fajar yang sudah menggenggam celurit panjang berwarna merah melihat korban sedang dibonceng dari arah Luar Batang.
Lagi-lagi Fajar diprovokasi oleh teman kelompoknya untuk membacok korban yang saat itu berada di atas motor.
"Jadi si korban ini sedang dibonceng dari arah Luar Batang menuju Muara Baru untuk pulang ke rumah, menurut pengakuan saksi yang memboncengnya atau mengendarai motornya," ucapnya.
Korban AM dibacok beberapa kali di bagian kepalanya.
Dalam kondisi kritis, korban dilarikan ke RS Atmajaya lalu dirujuk ke RSUD Tarakan, Jakarta Barat.
Perawatan intensif selama sekitar satu pekan tak membuat korban membaik.
Pada Sabtu (12/8/2023), korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Keluarga korban yang tak terima anaknya tewas akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Di bawah komando Kompol Harry Gasgari, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan menangkap Fajar di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi pada Senin subuh.
Fajar ditangkap beserta barang bukti sebilah celurit yang bagian tajamnya dicat warna merah.
Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam penjara 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemuda Bekasi Berulah di Luar Batang, Sabet Korban hingga Tewas dengan Celurit Merah