TRIBUNNEWS.COM - Peresmian operasional Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek) direncanakan mundur.
Awalnya, LRT akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Agustus, namun diundur menjadi 30 Agustus 2023.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, menjelaskan mundurnya jadwal tersebut bukan karena kondisi kereta.
Melainkan, lantaran menyesuaikan waktu Presiden Jokowi.
"Rencana tanggal 26 Agustus akan diresmikan oleh Pak Jokowi. Pak Jokowi tanggal 26 kayaknya tidak di sini, baru direncanakan tanggal 30 Agustus," ujar Risal saat Media Briefing di Kemenhub, Jumat (18/8/2023).
"Tidak ada masalah di kereta, masalah waktu aja beliau meresmikan," imbuhnya.
Risal menyampaikan, nantinya pada 30 Agustus juga mulai berlaku Commercial Operation Date (COD) untuk masyarakat.
Meski demikian, Risal menegaskan hal tersebut masih rencana.
"COD tanggal 30 (Agustus). Rencana semuanya masih rencana. Masih ada level (pertemuan) yang memutuskan 'oke tanggal 30'," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Beri Subsidi Tarif LRT Jabodebek, Ongkos Mulai Rp5.000 untuk 1 Km Pertama
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, apabila pengecekan berjalan lancar, moda transportasi massal tersebut diharapkan dapat beroperasi pada akhir Agustus 2023.
"Kemarin kan ada perlu penyesuaian di sistem, saya lihat sekarang ini tadi saya cek di beberapa stasiun sudah pas."
"Nanti cek sekali lagi, bagus, akhir bulan Insya Allah sudah dioperasikan," ujar Jokowi dalam keterangan persnya, Kamis (10/8/2023) di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, dikutip dari laman Kementerian Perhubungan.
Jokowi kembali kembali menekankan pentingnya keamanan dan keselamatan masyarakat dalam pengoperasian moda transportasi massal, termasuk LRT.
"Dan yang paling penting diutamakan keamanan dan keselamatan," sambungnya.
Jokowi berharap, kehadiran angkutan massal LRT Jabodebek ini dapat memindahkan mobilitas masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.
Sehingga, dapat mengurangi kemacetan di Jakarta dan kota penyangga lainnya.
"Karena kerugian negara akibat kemacetan hampir Rp 100 triliun per tahun," ucapnya.
(Tribunnews.com, Widya, Nitis Hawaroh)