Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan penerapan WFH untuk ASN DKI Jakarta bakal dievaluasi secara berkala untuk kemudian dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pertama, kalau efektif, tentunya saya harus melapor ke Mendagri," ujarnya dikutip dari Tribun Jakarta.
Jika kemudian uji coba ini tak berjalan efektif, kata Heru, kebijakan akan dikembalikan seperti semula.
"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan (tak ada WFH)," kata Heru.
Bakal Dipantau Lewat Video Call di Jam Tertentu
WFH bagi ASN DKI Jakarta ini tak lantas lepas dari pengawasan.
Budi menegaskan, ASN yang melakukan WFH bakal dipantau secara ketat melalui video call.
Saat jam kerja, pimpinan dari setiap ASN di DKI Jakarta bakal terus mengawasi keberadaan dari bawahannya.
"Pengawasannya gampang. Jadi saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon," kata Heru.
Baca juga: Niko Atmaja Nilai Penerapan WFH untuk ASN Bukan Penyelesaian Masalah Polusi Udara
Heru juga mengatakan, ASN yang menerapkan WFH bakal diberi tugas atau PR kerja yang banyak.
"Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak," kata Heru.
Lanjut Heru mengatakan, kebijakan WFH untuk para ASN kemungkinan bakal diikuti oleh pemerintah daerah lain di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Ada wacana kemarin di tingkat pimpinan (Jabodetabek) untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI," kata Heru.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)
Artikel lain terkait Polusi Udara di Jakarta