Di bagian lain, Okky mengapresiasi komitmen pemerintah pusat dalam perawatan jalan di daerah yang dituangkan dalam Inpres No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah.
Menurut dia, program perbaikan jalan di daerah yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 34 triliun itu harus terorganisir dan berbasis data di lapangan.
“NasDem menyambut baik inisiasi pemeirntah pusat terkait perbaikan jalan-jalan di daerah. Pemerintah harus mengorkestrasi perbaikan jalan yang basisnya data dan kemampuan pemerintah,” tegas Okky.
Menurut dia, Kementerian PUPR dapat melakukan konsolidasi pendataan jalan di daerah dengan melibatkan dinas PUPR se-Indonesia yang dikaitkan dengan kemampuan anggaran di tiap-tiap daerah.
Okky menegaskan data menjadi pemandu untuk melaksanakan kegiatan perbaikan jalan di daerah.
“Basisnya harus data riil di lapangan agar tepat sasaran dan mendorong transparansi dan akuntabilitas kegiatan,” tutup Okky.