News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Pengemudi Mobil Dinas Pemprov DKI Jakarta yang Berasap Tebal Kini Disanksi, Disebut Ada Kerusakan

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil berpelat merah yang disebut mobil Pemprov DKI Jakarta viral karena mengeluarkan asap tebal dari knalpot di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Kini, sang pengemudi sudah mendapatkan sanksi.

TRIBUNNEWS.COM – Sopir mobil berpelat merah yang mengeluarkan asap tebal dari knalpot saat melintas di Jalan Mampang Praparatan Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu kini mendapatkan sanksi.

Diketahui, mobil berwarna hitam itu milik Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi atau Disnakertransgi DKI Jakarta.

Kepala Disnakertransgi DKI, Hari Nugroho mengatakan, pengemudi mobil disanksi karena dianggap lalai dalam merawat mobil tersebut.

Sebab, seharusnya mobil tersebut dirawat secara berkala.

“Sudah kami berikan sanksi sopirnya. Karena itu kelalaian sopirnya juga, makanya sopirnya kami berikan punishment, kami kasih tindakan sanksi,” ujarnya, Senin (11/9/2023), dikutip dari TribunJakarta.

Meski begitu, Hari tidak menjelaskan secara detail terkait sanksi yang diberikan kepada pengemudi mobil berpelat merah tersebut.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Tabrakan di Lampung: Ibu dan Balitanya Keluar dari Truk yang Hancur

Ia hanya menyebut pengemudi mobil tersebut diberikan teguran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Tadi pak Kasudin Tenaga Kerja Jakarta Pusat sudah berikan sanksi. Yang jelas sudah kami berikan teguran supaya tidak terjadi kembali,” tuturnya

Saat tertangkap kamera melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya, Hari menyebut mobil itu tengah dalam perjalanan menuju bengkel untuk diperbaiki.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun menyebut kini mobil itu masih dalam perawatan di bengkel.

Setelah selesai diperbaiki, mobil berpelat B 9041 PSD itu akan langsung diuji emisinya.

Baca juga: Viral Tumpukan Sound System Terbakar hingga Keluarkan Asap Tebal, Kerugian Capai Ratusan Juta

“Mobilnya kami service dulu, begitu sudah selesai perbaikan baru kota uji emisi,” ujarnya, Senin (11/9/2023), dikutip dari TribunJakarta.

Diberitakan sebelumnya, unggahan akun Instagram @jakut.info pada Minggu (11/9/2023), memperlihatkan mobil hitam berpelat merah mengeluarkan asap putih tebal dari knalpot.

Dalam unggahan, perekam video menyebut mobil hitam itu menyebabkan polusi udara di Jakarta semakin memburuk.

Perekam video juga menunjukkan asap putih tebal yang keluar dari knalpot mobil bertebaran hingga beberapa meter ke belakang.

“Polusi bro, pelat merah-pelat merah, kacau,” ujar perekam video.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini