News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Diminta Tuntaskan Penyelidikan terkait Dugaan Korupsi PLN Batubara

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih terus mengusut dugaan korupsi pada PLN Batubara periode 2017 hingga 2019.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah mengusut dugaan korupsi pada PLN Batubara periode 2017 hingga 2019.

Dugaan tindak pidana yang dimaksud, berkaitan dengan pengelolaan investasi dalam akuisisi tambang milik perusahaan swasta oleh PLN Batubara.

Baca juga: KPK Usut Kasus Baru Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR Lamongan

Perkara yang masih dalam tahap penyelidikan ini dinilai mesti diusut tuntas dengan segera.

Peningkatan status perkara pun harus dilakukan begitu Kejaksaan memperoleh alat bukti yang cukup.

"Katakankah 1 bulan bisa dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, dan selanjutnya paling lama 3 bulan dapat menetapkan tersangka yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hakim," ujar Wakil ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho dalam keterangannya.

Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan, khususnya Kejati DKI Jakarta dianggap dapat berkoordinasi dengan lembaga lain seperti BPK.

Nantinya, koordinasi tersebut dapat merumuskan dugaan kerugian negara sementara dalam perkara ini.

Ditambah track record kinerja Kejaksaan secara umum yang sedang naik daun belakangan ini, maka kompetensinya tak diragukan lagi untuk segera menuntaskan perkara-perkara yang ditangani.

"Walau pun saat ini masih dalam tahap penyelidikan, namun dengan mendasarkan pada pengalaman kinerja Kejaksaan, seharusnya dalam jangka waktu tidak terlalu lama," katanya.

Baca juga: Sekjen Kominfo Sebut Pembangunan Tower BTS 4G Agak Mandek Karena Kasus Korupsi

Terkait perkara ini, sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.

Sembari proses pengumpulan data berjalan, hingga kini sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus ini guna menggali keterangan lebih dalam.

"Masih dalam tahap puldata dan pulbaket nanti perkembangan penyelidikan kita kasih tahu," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah, Sabtu (2/9/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini