TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral kisah hidup Aipda Rully dan sang istri, Linda.
Kehidupan pasutri ini jauh dari kesan mewah bahkan sangat sederhana.
Sebagai seorang ibu Bhayangkari, Linda tak malu dan rela kerja jadi cleaning service demi membantu memenuhi kebutuhan hidup.
Pasalnya sang suami, Aipda Rully mengalami kebutaan.
Kondisi mata kiri Aipda Rully yang buta membuat Linda terinspirasi untuk bekerja keras membantu suami menambah penghasilan.
Baca juga: Bhayangkari di Sulsel Mengaku Ditipu Sesama Istri Polisi, Korban Merupakan Pengusaha Kosmetik
Kisah Linda tengah viral diunggah Intagram @herman_hadi_basuki, yang memperlihatkan sosok ibu bhayangkari semangat bekerja ditengah hamil besar.
Bukan tanpa alasan, Linda nekat bekerja ditengah hamil besar menjadi jadi cleaning service untuk membantu keuangan keluarga yang berubah drastis sejak Aipda Rully mengalami kebutaan pada mata kirinya.
"Saya membantu suami untuk menambah penghasilan dengan bekerja sebagai cleaning service" ucap Linda. Dilansir TribunJabar.com, Senin (25/9/2023).
"Semata-mata untuk mencukupi kebutuhan keluarga" imbuh Linda.
Kendati begitu, melihat semangat suami yang tetap masuk bekerja meski mata alami buta sebelah, Linda mengaku terinspirasi.
"Belajar dari suami saya, di tengah keterbatasan kita harus terus berjuang," ungkap Linda.
Dalam video tersebut, diceritakan Aipda Rully awal mulanya mengalami gangguan penglihatan mata kirinya sejak tahun 2013.
Aipda Rully kemudian melakukan rangkaian pengobatan di Rumah Sakit Polri dan dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina.
Mata kiri Aipda Rully kemudian dioperasi. Namun setelah dioperasi, mata kiri Aipda Rully tak bisa diselamatkan dan dinyatakan buta.
"Melihat orang itu seperti merah darah," ungkap Rully.
Penderitaannya tak berhenti di sana, pada tahun 2017 mata kanannya juga mengalami gangguan.
Hal itu membuat jarak pandang Aipda Rully hanya mencapai 2 meter saja.
Polsek Jagakarsa memberikan dispensasi kepada Aipda Rully.
Meski begitu, dengan semangatnya Aipda Rully tetap ingin bekerja mengabdikan diri ke negara dan Polri demi untuk menghidupi keluarga.
Hingga saat ini, Aipda Rully masih aktif bekerja di Polsek Jagakarsa.
"Saya harus tetap kuat untuk keluarga. Saya harus tetap mengabdi kepada Polri ini sampai sejauh saya bisa!," kata Rully.
Baca juga: Susno Duadji : Terlalu Dini Mengatakan Ajudan Kapolda Kaltara Bukan Bunuh Diri, Tidak Ada Saksi
Sementara Linda, melihat keterbatasan suami ia sebagai istri ikhlas menerima kondisi suaminya dan mengambil hikmah baik dari cobaan yang mereka hadapi.
"Saya meyakini bahwa semua yang terjadi saat ini adalah kehendak Allah dan agar bapak melihat sesuatu dengan hati. Saya tidak pernah berjanji menjadi istri yang baik," jelas Linda.
Kendati demikian, Linda mengaku berjanji akan selalu mendampingi sang suami, Aipda Rully.
"Tapi janji saya adalah akan selalu mendampingi suami saya," kata Linda.
Warganet Tersentuh
Kisah tersebut tengah viral dimedia sosial hingga tuai beragam komentar warganet yang tersentuh.
"Baru kali ini liat polisi kehidupannya pas pasan semoga diberkahi kesehatan pak polisi, aku yakin banget ini orangnya pasti idealis banget,sehat2 pak" tulis akun @b312
"Ini bukti gaji polisi masih jauh dibawah standart bahkan masih dibawah UMR Jakarta, tapi saat polisi punya usaha lalu hidupnya lbh enak dari ini pasti dibilang hedon" tulis akun @orland
"Polisi2 yg seperti ini yg patut di contoh. Semangat bpk jasamu untuk negara ini agar supaya dibalas dengan Allah subhanahu wa ta'ala dengan pahala yang seimbang amin." tulis akun @d_34.
Gaji Aipda
Gaji polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan KeduaBelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan.
Adapun besaran tunjangan bervariasi tergantung pangkat, jabatan dan penempatan.
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan.
Adapun Rully menyandang pangkat Aipda.
Dalam aturan itu, gaji Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) sebesar Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
Sedangkan tunjangan pangkat Aipda dan Aiptu di kelas jabatan 7 sebesar Rp 2.928.000.
Berikut tunjangan kinerja berdasarkan pangkat polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Hal ini diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kisah Linda Ibu Bhayangkari Rela jadi Cleaning Service, Suami Alami Kebutaan: Kita Harus Berjuang,