"Setelah melaksanakan kegiatan penyidikan, kami berhasil menangkap lima orang pelaku," ujar Bintoro.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, komplotan perampok itu ditangkap saat hendak beraksi di salah kantor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, 11 Oktober 2023.
"Pada saat itu para pelaku ini melancarkan aksinya, membekap sekuriti pada saat itu. Nah aksinya tersebut digagalkan oleh anggota Satreskrim Polres Jakarta Selatan sekaligus dilakukan penangkapan," ucap Yossi.
Para pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Polisi pun terpaksa melepaskan tembakan. Kelima pelaku ditembak di kedua kakinya.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini, dua dari lima pelaku terlihat menggunakan kursi roda.
Tiga pelaku lainnya tampak merintih kesakitan ketika berjalan terpincang-pincang. Komplotan perampok itu pun menggunakan senjata yang gak main-main.
Mereka membawa tiga senjata airsoft gun jenis revolver dan makarov saat beraksi. Ketiga senjata itupun kini disita polisi.
Selain airsoft gun, polisi menyita satu unit mobil Toyota Avanza, dua buah linggis, tiga obeng, tali rafia, serta lakban hitam.
Kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Sumber: Tribun Jakarta