News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Jalannya Aksi Tolak Hak Angket DPR ke MK Hari Ini

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Sejumlah kalangan akan berunjuk rasa di tempat itu siang ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyiapkan skema pengamanan terkait adanya aksi damai bertemakan 'Tolak Hak Angket DPR kepada Mahkamah Konstitusi' yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (6/11/2023).

Nantinya sebanyak 846 personel akan dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi yang rencananya akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB.

"846 personel (dikerahkan untuk pengamanan)," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2023).

Di sisi lain, Mugia mengatakan pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK untuk mengantisipasi adanya kemacetan imbas dari kegiayan aksi tersebut.

"Rekaya lalu lintas dilakukan sementara untuk kendaraan yang akan melintasi Jalan Medan Merdeka Barat ke arah Jalan Majapahit sementara ditutup," tutur Mugia.

"Penutupan dilakukan di satu jalur," imbuhnya.

Baca juga: Usulan Hak Angket Masinton PDIP untuk MK Bikin Gerindra Geleng-geleng: Pertama di Dunia

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menggalang dukungan dari fraksi lain di DPR untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun usulan Masinton disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2023).

Masinton menilai terjadi tragedi konstitusi setelah putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres.

"Tapi apa hari ini yang terjadi? Ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu. Ya, itu adalah tirani konstitusi," kata Masinton.

Dia menegaskan konstitusi harus berdiri tegak, tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatis politik sempit.

Masinton menjelaskan dirinya bersuara bukan atas kepentingan pasangan capres dan cawapres 2024.

"Tapi saya bicara tentang bagaimana kita bicara tentang bagaimana kita menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini," ucapnya.

Dia menambahkan putusan MK tersebut tidak berdasarkan kepentingan konstitusi, namun dianggap putusan kaum tirani.

"Putusan MK bukan lagi berdasar dan berlandas atas kepentingan konstitusi, putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani saudara-saudara. Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak," jelas Masinton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini