TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap karyawan MRT berinisial DDY (38) yang jasadnya dibuang ke kali Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan utang miliaran rupiah untuk hidup mewah menjadi dasar pembunuhan tersebut.
"Sementara keterangan utang Rp3 Miliar itu karena gaya hidup dan pola hidup konsumtif," kata Titus saat dihubungi, Senin (13/11/2023).
Titus menyebut tersangka R yang sudah buntu atas utangnya tersebut akhirnya mengajak tersangka IS (31), JS (48) dan satu orang lainya yang berstatus DPO untuk mencuri mobil korban.
"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana Saudara R memiliki utang Rp 3 miliar. Bertumpuk tumpuk sehingga jadi banyak (hutangnya)," ujarnya.
Yudho mengatakan, alasan pelaku lainnya menuruti ajakan R untuk melakukan aksi tersebut lantaran utang budi. Selain itu, IS dan R sendiri masih ada hubungan keluarga.
"R sebagai yang memiliki ide. IS dan R masih ada hubungan saudara, IS bantu R untuk melakukan ini karena dulu ada utang budinya. Kalau JS tidak ada hubungan keluarga," jelasnya.
Belum diketahui utang budi yang dimaksud dalam hal ini terkait apa. Yudho mengatakan saat ini pihak kepolisian masih fokus untuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron.
"Itu belum kita dalami (utang budi). Masih konsen kejar (pelaku buron) yang satu. Peran membantu membunuh korban," ujarnya.
Modus Pura-pura Beli Fortuner
Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan mengapung di Banjir Kanal Timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur pada Jum'at (10/11/2023) pagi diduga korban pembunuhan lantaran ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.
Belakangan diketahui korban berinisial DDY (38) yang juga merupakan karyawan MRT.
Tak lama dari itu, pihak kepolisian bergerak dan langsung menangkap tiga orang pelaku pembunuhan yakni berinisial R (29) sebagai yang memiliki Ide, IS (31) Eksekutor, JS (48) sebagai penadah. Sementara, satu orang lain masih DPO.
Dalam kasus ini modus yang digunakan para tersangka yakni dengan berpura-pura membeli mobil korban dengan sistem COD (Cash on Delivery) setelah mengiklankan melalui sosial media Facebook.
"Para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban," ucap Titus.
Baca juga: Viral Seorang Wanita Disebut Hilang usai Sehari Menikah, Sempat Pamit COD, Suami Punya Firasat Buruk
Saat itu para pelaku sempat menunjukan bukti transfer palsu untuk pembelian Fortuner. Namun karena curiga, akhirnya korban pun menolaknya.
"Pelaku bertemu dengan Korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit setelah itu karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut," tuturnya.
Saat itu, karena proses transaksi batal, korban yang hendak pulang ke rumah ditawari untuk diantarkan oleh para pelaku.
Di dalam mobil Fortuner itu, para tersangka menyayat leher dan menusuk dada korban hingga tewas. Setelahnya, korban dibuang ke KBT, Cakung, Jakarta Timur.
"Korban ingin pulang, kemudian diantar oleh para tersangka. Pada saat diperjalanan didalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang disaluran air KBT Cakung," jelasnya.