TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung tewasnya empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, belakangan ini menyorot perhatian publik.
Seorang ayah membunuh empat anaknya dan membiarkannya di rumah hingga membusuk.
Para korban yang berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan meninggal di dalam rumah kontrakan pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku juga melakukan KDRT pada sang istri hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Simak perbincangan dalam program Kacamata Hukum bersama Direktur LBH APIK BALI, Ni Luh Putu Nilawati, SH.,MH.
Simak di YouTube Tribunnews, Senin, 11 Desember 2023 mulai pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Keluarga Beri Respons Soal Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Hukum di KPK: Wait and See
Pelaku, P (41), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana.
Di sisi lain dalam kasus ini kepolisian turut disorot karena dinilai lamban dalam kasus KDRT yang dilakukan P terhadap istrinya, sebelum membunuh empat anak mereka.
Banyak kalangan menilai, kepolisian masih minim rasa kepekaannya terhadap laporan KDRT karena kerap dianggap kejahatan yang tak begitu serius.
Simak di program Kacamata Hukum dalam tema 'KDRT Berujung Tewasnya Anak di Jagakarsa' di YouTube Tribunnews.
(Tribunnews.com/Milani Resti)