Yossi mengungkapkan, pada video pembunuhan Panca memperlihatkan kondisi empat buah hatinya yang sudah tidak bernyawa.
Dalam video tersebut, Panca juga meminta maaf kepada empat anaknya.
"Yang bersangkutan menyampaikan terdengar dalam video itu meminta maaf kepada anak-anaknya. Namun hal itu tentu saja menjadi suatu pelengkap untuk alat bukti kami yang disiapkan ketika berkas ini kami limpahkan ke kejaksaan," ungkap Yossi.
Panca kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia ditahan setelah menjalani perawatan dan asesmen kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit (RSK Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Yossi.
Baca juga: Motif Kakak Adik di Kebayoran Lama Bunuh Pasutri, Korban yang Sedang Hamil Ditikam di Ruko
Panca akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Selama kurun waktu tersebut, penyidik bakal melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Proses penyidikan akan terus berlanjut," Yossi.
Adapun polisi menduga Panca telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.
Panca pun hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.
"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Senin (11/12/2023).
Sementara, pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Amarah Kakak Beradik hingga Bunuh Pasutri di Kabayoran Lama, Beli Pisau Rp50.000 untuk Serang Korban
Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00.
Polisi juga mengungkap bujuk rayu Panca sebelum membunuh empat anak kandungnya. Yossi mengatakan, Panca lebih dulu mengajak anak bungsunya ke kamar.