Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota polisi terluka lantaran diserang oleh dua kelompok warga yang terlibat tawuran di Jalan Matraman Dalam III, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Insiden penyerangan terhadap korban yang diketaui bernama Aang Suryana ini terjadi pada Senin (18/12/2023) lalu.
Saat itu, korban mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada dua kelompok warga yang tawuran sekira pukul 22.00 WIB.
"Sesampainya di tempat kejadian, korban mengimbau kedua kelompok melalui pengeras suara untuk menghentikan tawuran tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Senin (25/12/2023).
Baca juga: Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Jakarta Timur, Satu Orang Tewas Dibacok
Bukannya membubarkan diri, kata Susatyo, kedua kelompok malah melakukan penyerangan terhadap korban hingga mendapatkan luka-luka.
"Bukannya berhenti dan membubarkan diri, tetapi eskalasi semakin meningkat dengan melempari petugas dengan batu hingga korban mendatap luka robek di bagian kepala kanan dan kiri," jelasnya.
Terkait kejadian ini, Susatyo mengatakan ada 12 orang yang diamankan dan empat diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tim gabungan Satreskrim Polres Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap para tersangka pelaku tawuran," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka sejak awal memang punya niat untuk melukai petugas yang datang membubarkan.
"Faktanya tersangka memang sengaja melukai petugas yang datang melerai dan mereka mengetahui korban terluka," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan 214 KUHP.