TRIBUNNEWS.COM, JAKATA - Seorang pemuda berinisial AA menghabisinya nyawa kekasihnya berinisial KRA (21) di dalam kontrakan, Jalan Belacus, Gang H Daud RT 04/RW 05 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1/2024).
Polisi pun bergerak cepat setelah menerima laporan dari ibu pelaku berinisial FT (42).
FT yang sedang bekerja awalnya menerima pesan dari anaknya AA sekira pukul 17.20 WIB.
Saat itu melalui Whatsaap, AA mengabarkan kepada ibunya bila dirinya sudah mencekik dan mengikat perempuan di kontrakan.
Mendapat kabar tersebut, FT lantas pulang ke rumah kontrakannya untuk melakukan cek.
Baca juga: Ditangkap di Pekalongan, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Diperiksa di Polda Metro Jaya
Ternyata benar, di kontrakannya ada seorang wanita yang sudah terbaring.
FT pun lantas mencoba membangunkan korban, tetapi idak ada respon.
Mendapati hal tersebut, FT lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sukmajaya diantar seorang kerabatnya.
Sementara, pemilik kontrakan sebelum jasad korban ditemukan dirinya sempat melihat dua sepeda motor yang diduga milik korban dan terduga pelaku datang ke kontrakan.
Baca juga: Fakta Wanita Dibunuh Pacar di Kontrakan Depok, Pelaku Minta Ibunya Cek Kondisi Jasad Korban
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, pemilik kontrakan mendengar jeritan perempuan.
Namun jeritan perempuan tersebut tidak dihiraukan, karena mengira hanya anak-anak yang sedang bermain di depan rumah.
Beranjak dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap AA.
"Diamankan tim Opsnal Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).
Suardi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.