Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan di dalam peti kemas di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Diketahui, wanita tersebut berinisial HG dengan usia antara 50-60 tahun asal Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
"Hasil penelusuran kami terhadap penjejakan kontainer tersebut, perjalannanya berada di wilayah Fakfak sebelum masuk ke Jakarta," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Prio Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha kepada wartawan, Jumat (29/1/2024).
Ngurah mengatakan hal tersebut dikuatkan dengan adanya laporan kehilangan dari keluarga di Fakfak.
"Kami telusuri, bandingkan foto, dokumen keluarga dengan mayat. Dari beberapa tanda, rambut, aksesoris gelang dan kulit, itu ada beberapa kemiripan. Kami berhasil temukan identitas, atas nama HG kurang lebih usia 50-60 tahun," jelasnya.
Meski begitu, Ngurah mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut dengan berkoordinasi bersama Polres Fakfak.
"Sayangnya, dia tidak punya data kependudukan (KTP). Modal penelusuran kami hanya KIS dan kartu dokter RSUD Fakfak. Kami sedang join investigasi dengan Polres Fakfak untuk penelusuran dan wawancara dengan keluarga HG," ungkapnya.
Identitas Mayat Wanita di Peti Kemas Tanjung Priok Terungkap, Diduga Terbawa dari Fakfak Papua Barat
TEKA-TEKI Wanita Tewas di dalam Peti Kemas di Priok, Sempat Diduga Dibunuh, Fakta Sebenarnya Terkuak
Sebelumnya, sesosok jasad diduga wanita tanpa identitas ditemukan di dalam sebuah kontainer atau peti kemas di sebuah perusahaan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membusuk pada Selasa (16/1/2024) kemarin.
"Usia kurang lebih 50-55 tahun diduga Perempuan (tidak ditemukan identitas), memakai celana pendek, tidak memakai baju, rambut panjang keriting," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Pengacara Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa, Banyak Bekas Sayatan di Tangan Jadi Bukti
Gusti mengatakan penemuan jasad korban berawal oleh petugas bongkar muat kontainer pada Selasa (16/1/2024) pukul 09.00 WIB.
"Setelah (peti kemas) dibuka, kemudian saksi mencium bau tidak sedap dan melihat seorang mayat dengan ciri-ciri jenis kelamin perempuan, berambut keriting panjang yang sudah tergeletak di dalam kontainer tersebut. Kondisi korban sudah membusuk," ucapnya.
Setelah itu, saksi melaporkan penemuannya tersebut ke petugas keamanan perusahaan hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Mayat Abdul Jailani Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan, Terdapat Luka Bacok pada Kepala dan Kaki
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada. Jenazah korban saat ini sudah dievakuasi ke RS Polri untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Saat ini kami bersama tim Inafis Polda dan RS polri sedang melakukan identifikasi mayat," imbuhnya.
Dalam penemuan jasad ini, ada juga sejumlah barang bukti yang disita mulai dari baju, celana hingga uang sebesar Rp5 ribu.