News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Massa Apdesi Blokade Tol Dalam Kota di Depan Gedung DPR, Polisi Minta Masyarakat Cari Akses Lain

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruas jalan tol dalam kota dan jalan arteri arah Slipi sepi saat aksi Apdesi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) memblokade jalan tol dalam kota dan jalan arteri saat aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024) siang.

"Disampaikan kembali kepada masyarakat, 31 januari 2024 pukul 12.23 WIB di depan gedung MPR/DPR, sampai saat ini tol dan arteri sudah ditutup oleh masa," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali dalam keterangannya.

Karosekali mengatakan dua jalur di dalam tol kota tersebut sudah ditutup sehingga dia meminta kepada masyarakat untuk mencari alternatif jalan lain.

"Kami mohon, mengimbau kepada warga masyarakat yang ke Bandara agar menggunakan tol lingkar luar atau ke arah Tanjung Priok," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Unjuk Rasa Perangkat Desa di Gedung DPR RI Rusuh

"Demikian juga yang datang dari arah Bandara yang akan melintas ke depan DPR/MPR agar menggunakan akses tol lingkar luar atau tol Tanjung Priok, demikian yang kami sampaikan pukul 12.24 WIB," ungkapnya.

Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), masih bertahan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Ribuan perangkat desa itu mulai masuk ke dalam ruas Tol Dalam Kota arah Slipi, dan memblokade jalan.

Mereka memanjat tembok pembatas jalan tol dan bahkan menarik water barrier dan memblokade jalanan.

Akibatnya kendaraan tak bisa melintas dan lalu lintas terpantau macet.

Mereka mendesak agar DPR RI segera mengesahkan revisi UU Desa.

Untuk diketahui, pimpinan DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas revisi UU Desa.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, kelompok kerja nantinya akan melibatkan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk menyerap aspirasi perangkat desa.

Namun hingga kini belum ada sinyal DPR akan membahas Revisi UU Desa. Sebab pada masa sidang kali ini bertepatan dengan tahapan kampanye pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini