"Padahal anaknya baik banget, alim," jelas dia.
Kuli bangunan itu pun sudah lama mengontrak di rumah tersebut bersama istri dan 2 anaknya.
"Kalau anaknya ini (N) datang ke sini sekitar 6 bulanan, pas masuk kelas 1 SD aja," kata dia.
Sebelumnya, N tinggal bersama ibu kandungnya di luar Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan ayah korban saat ini sudah diamankan.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Ayah kandung korban ini diamankan Polsek Parung pada Sabtu (3/2/2024) malam kemarin dan kini sudah ditahan di Polres Bogor.
Diamankan ayah korban ini terjadi setelah warga menemukan anaknya dipenuhi luka lebam di bagian punggung dan tangan karena dipukuli.
"(Pelaku) Diserahkan oleh Polsek Parung yang didampingi oleh warga setempat," kata AKP Teguh Kumara.
Dari pengakuannya, korban yang menurut pelaku rewel menjadi alasan dia melakukan kekerasan tersebut.
"Pengakuan sementara dianiaya karena katanya sering rewel, itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak, sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," kata AKP Teguh Kumara.