News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMA di Serpong Korban Bullying

Reza Indragiri: Kekerasan Antar Siswa Belum Tentu Perundungan

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Psikologi Forensik, Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada Reza Indragiri Amriel.

"Namun setelah membaca sejumlah media ihwal kronologi peristiwa kekerasan di Binus School, polisi patut mencermati lebih jauh apakah peristiwa dimaksud merupakan bullying ataukah ragging," katanya.

Bullying diterjemahkan sebagai perundungan.

Ragging, setahu saya, belum ada sinonimnya dalam bahasa Indonesia. Bullying dan ragging sama-sama kekerasan. Keduanya adalah perilaku tidak baik.

Tapi bayangkan jika seorang anak--siapa pun dia--sengaja mendekati geng yang dikenal urakan agar bisa bergabung ke dalamnya.

Anak itu pun tahu bahwa setiap anggota baru akan dikenai perlakuan tak senonoh dan serbaneka kekerasan.

Lantas, bergabunglah anak itu ke dalam geng tersebut dan dia menjalani ritual atau seremoni kekerasan yang memang merupakan identitas atau budaya geng itu.

Kalau kronologinya sedemikian rupa, maka keluarga anak, publik, sekolah, dan otoritas penegakan hukum jangan salah kaprah: kekerasan yang menimpa anak tersebut tidak bisa serta-merta dikategori sebagai bullying. Bukan--sebutlah--anak badung menyakiti anak baik.

Justru itu merupakan ragging alias anak badung bertemu dengan anak badung melestarikan tradisi kebadungan.

Dalam bullying, dikotomi pelaku dan korban sangat jelas.

Sedangkan dalam ragging, relasi antar anak tidak lagi hitam putih. Apalagi jika si anggota baru bertahan dalam geng tersebut, maka ia pun sesungguhnya bukan korban.

Mindset-nya adalah ia secara sengaja melalui "masa belajar" untuk kelak menjadi pelaku kekerasan pula.

Baca juga: Vincent Rompies Sebut Anaknya Masih Berstatus Saksi Terkait Kasus Bullying Geng di SMA Binus

Bahkan betapa pun si anggota baru babak belur, tetap saja ia awalnya bukan korban bullying.

Kecuali andai saat dipukuli si anggota baru itu merasa sakit, tak sanggup bertahan, ingin berhenti, apalagi jika ia minta agar tak lagi digebuki, namun anggota-anggota lama terus menghujaninya dengan pukulan, maka pada saat itulah ragging berubah menjadi bullying atau penganiayaan murni.

"Baik bullying maupun ragging, keduanya memang harus disetop. Namun dengan mengidentifikasi secara akurat apakah kejadian yang polisi tangani sesungguhnya merupakan bullying atau ragging, proses penegakan hukum akan berjalan tepat sasaran. Pun masyarakat akan bisa menakar sebesar apa simpati perlu diberikan," kata Reza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini