Terpisah, Polda Metro Jaya bakal memanggil ETH untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan yang terjadi di Universitas Pancasila besok, Senin (26/2/2024).
Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin besok),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary juga mengungkapkan kasus ini sudah diselidiki oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Baca juga: 4 Info Terbaru Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan Pelecehan Seksual ke Pegawai
Sementara, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan kedua korban sudah melaporkan ke pihaknya untuk meminta perlindungan.
Edwin mengatakan permintaan tersebut baru diterima pada Minggu (25/2/2024) siang.
“Baru hari ini permohonannya masuk (meminta perlindungan),” kata Edwin ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu sore.
Edwin mengatakan LPSK masih perlu melakukan penelahaan terkait permintaan perlindungan tersebut hingga dikabulkan.
“Tentu akan dilakukan penelaahan terlebih dahulu. Maksimal (selesai) 30 hari,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "2 Tahun Lecehkan 2 Orang Berbeda, Rektor Universitas di Jaksel Bakal Dipanggil Polda Metro"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)(Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)(Kompas.com)