News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai

Fakta Rektor Universitas di Jaksel Diduga Lecehkan 2 Pegawai: Kronologi hingga Korban Lapor LPSK

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual. Berikut fakta terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor universitas di Jaksel terhadap dua pegawainya.

TRIBUNNEWS.COM - Rektor Universitas di Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial ETH dilaporkan oleh dua perempuan yang merupakan pegawai di kampus tersebut berinisial RZ dan DF.

Adapun dugaan pelecehan disebut dilakukan terhadap RZ pada 6 Februari 2023 lalu.

Sedangkan DF diduga mengalami pelecehan pada tahun 2022 dan telah melapor ke Bareskrim Polri.

RZ Berawal Diminta Teteskan Obat Mata oleh ETH

Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani pertama kali menjelaskan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ.

Dia menceritakan dugaan pelecehan yang dialami kliennya tersebut berawal saat RZ menerima adanya laporan dari sekretaris rektor untuk menghadap ETH.

Lalu, sesampainya di ruangan ETH, Amanda mengatakan RZ langsung duduk.

Namun, ETH lantas perlahan bangkit dari kursinya dan duduk di dekat RZ.

Baca juga: Rektor Universitas Swasta Diduga Lecehkan 2 Pegawai, Terduga Pelaku Dipanggil Polisi Besok

Pada momen inilah, RZ diduga mengalami pelecehan seksual oleh ETH.

“Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya,” kata Amanda dikutip dari Kompas.com.

RZ pun kaget dan berdiri dari posisi tempatnya duduk.

Pada saat itu, Amanda mengungkapkan korban hendak melarikan diri dari lokasi kejadian tetapi dicegah ETH.

Kemudian, sang rektor justru meminta meneteskan obat mata dengan dalih matanya memerah.

Hanya saja, momen tersebut diduga menjadi modus ETH melakukan pelecehan lagi ke RZ.

“Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia (RZ) keluar sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya,” ujar Amanda.

Langsung Dimutasi hingga Gelagat Korban Aneh 

Amanda menuturkan setelah perisitwa tersebut dilaporkan korban ke atasannya, RZ justru dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila.

Tak hanya itu suami RZ, mengatakan bahwa korban bersikap tak biasa pasca-kejadian tersebut. 

“Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya,” tuturnya.

Amanda mengungkapkan suami RZ pun langsung mendesak istrinya untuk bercerita.

Akhirnya, RZ pun mau bercerita terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Kini, RZ pun telah melaporkan kasus ini ke polisi dengan nomor Laporan Polisi (LP) yaitu LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Belum Diketahui Bentuk Pelecehan Seksual yang Dialami DF

Sementara, Amanda belum menjelaskan terkait dugaan pelecehan yang dialami DF yang saat itu berstatus sebagai karyawan honorer di universitast tersebut.

Namun, saat itu, DF langsung mengundurkan diri dari pekerjaannya akibat dugaan kelakuan bejat sang rektor.

“Kalau D setelah kejadian itu nggak lama dia resign, mengundurkan diri karena dia ketakutan,” tutur Amanda dikutip dari Tribun Jakarta.

Senada dengan RZ, DF pun sudah melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan nomor laporan LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.

Polisi Bakal Panggil Rektor, Korban Sudah Lapor LPSK

Terpisah, Polda Metro Jaya bakal memanggil ETH untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan yang terjadi di Universitas Pancasila besok, Senin (26/2/2024).

Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin besok),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary juga mengungkapkan kasus ini sudah diselidiki oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga: 4 Info Terbaru Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan Pelecehan Seksual ke Pegawai

Sementara, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan kedua korban sudah melaporkan ke pihaknya untuk meminta perlindungan.

Edwin mengatakan permintaan tersebut baru diterima pada Minggu (25/2/2024) siang.

“Baru hari ini permohonannya masuk (meminta perlindungan),” kata Edwin ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu sore.

Edwin mengatakan LPSK masih perlu melakukan penelahaan terkait permintaan perlindungan tersebut hingga dikabulkan.

“Tentu akan dilakukan penelaahan terlebih dahulu. Maksimal (selesai) 30 hari,” pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "2 Tahun Lecehkan 2 Orang Berbeda, Rektor Universitas di Jaksel Bakal Dipanggil Polda Metro"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)(Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)(Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini