"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sementara itu, Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka mengaku sudah mengetahui adanya laporan kasus pelecehan seksual dengan terlapor rektor ETH.
"Terima kasih atas perhatiannya. Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," bebernya.
Menurutnya, pihak kampus akan menghormati proses penyelidikan yang akan dilakukan kepolisian.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Mengaku Sempat Ngadu ke Pihak Kampus, Tapi Tak Digubris
(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Ramadhan LQ) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)