TRIBUNNEWS.COM - Pemanggilan terhadap rektor Universitas di Jakarta Selatan yang diduga melecehkan dua pegawainya, ETH, ditunda oleh pihak kepolisian.
Adapun seharusnya ETH dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penundaan pemanggilan tersebut.
Ade Ary mengatakan pihaknya bakal memanggil ETH lagi untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (29/2/2024).
"Ditunda 29 Februari 2024," kata Ade Ary saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin.
Namun, Ade Ary tidak menjelaskan terkait penyebab penundaan pemeriksaan terhadap ETH tersebut.
Sebelumnya, ETH dilaporkan oleh dua perempuan yang merupakan pegawai di kampus tersebut berinisial RZ dan DF atas dugaan pelecehan seksual.
Adapun dugaan pelecehan disebut dilakukan terhadap RZ pada 6 Februari 2023 lalu.
Sedangkan DF diduga mengalami pelecehan pada 2022 dan telah melapor ke Bareskrim Polri.
RZ Berawal Diminta Teteskan Obat Mata oleh ETH
Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani, menjelaskan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ.
Dia menceritakan dugaan pelecehan yang dialami kliennya tersebut berawal saat RZ menerima adanya laporan dari sekretaris rektor untuk menghadap ETH.
Baca juga: Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila Baru Lapor setelah Setahun
Lalu, sesampainya di ruangan ETH, Amanda mengatakan RZ langsung duduk.
Namun, ETH lantas perlahan bangkit dari kursinya dan duduk di dekat RZ.
Pada momen inilah, RZ diduga mengalami pelecehan seksual oleh ETH.
“Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya,” kata Amanda, dikutip dari Kompas.com.
RZ pun kaget dan berdiri dari posisi tempatnya duduk.
Pada saat itu, Amanda mengungkapkan korban hendak melarikan diri dari lokasi kejadian, tetapi dicegah ETH.
Kemudian, sang rektor justru meminta meneteskan obat mata dengan dalih matanya memerah.
Hanya saja, momen tersebut diduga menjadi modus ETH melakukan pelecehan lagi ke RZ.
“Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia (RZ) keluar sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya,” ujar Amanda.
Baca juga: Hari ini Diperiksa Polisi soal Dugaan Pelecehan, Rektor Universitas di Jaksel Belum Dipastikan Hadir
Sementara, terkait dugaan pelecehan terhadap DF, Amanda belum menjelaskannya.
Namun, saat itu, DF langsung mengundurkan diri dari pekerjaannya akibat dugaan kelakuan bejat sang rektor.
“Kalau D setelah kejadian itu nggak lama dia resign, mengundurkan diri karena dia ketakutan,” tutur Amanda dikutip dari Tribun Jakarta.
Senada dengan RZ, DF pun sudah melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan nomor laporan LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.
Korban Sudah Lapor LPSK
Terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan kedua korban sudah melaporkan ke pihaknya untuk meminta perlindungan.
Edwin mengatakan permintaan tersebut baru diterima pada Minggu (25/2/2024) siang.
“Baru hari ini permohonannya masuk (meminta perlindungan),” kata Edwin ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu sore.
Edwin mengatakan LPSK masih perlu melakukan penelahaan terkait permintaan perlindungan tersebut hingga dikabulkan.
“Tentu akan dilakukan penelaahan terlebih dahulu. Maksimal (selesai) 30 hari,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "2 Tahun Lecehkan 2 Orang Berbeda, Rektor Universitas di Jaksel Bakal Dipanggil Polda Metro"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)(Kompas.com)