TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maling motor yang sering beraksi di parkiran mal sekitaran Kelapa Gading, Jakarta Utara ditembak polisi.
Polisi tak memberi ampun pada tersangka inisial M karena berkali-kali melakukan aksinya di beberapa pusat perbelanjaan.
"Pelaku ini adalah spesialis curanmor di parkiran mal," ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Selasa (5/3/2024).
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan AKP Emir Maharto Bustarosa.
Tersangka M ditembak di kaki kirinya lantaran mencoba melawan petugas saat akan diamankan.
Selain menangkap M, polisi juga masih mengejar seseorang lainnya yang berkomplot dengan tersangka.
Tersangka M sendiri dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Maulana menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat melalui program Jumat Curhat Polsek Kelapa Gading.
Banyak dari komunitas ojek online yang melaporkan maraknya pencurian motor menyasar kawanan mereka.
"Jadi driver ojol parkir di pinggiran mal, mereka yang sedang menunggu atau sedang membeli makanan pas kembali motornya hilang dan alhamdulillah informasi dari masyarakat itu kami tindaklanjutin," kata Maulana.
Baca juga: Caleg Devara Putri Pura-pura Jadi Ojol, Kirim Sate untuk Orangtua Indriana di Cipinang Besar
Maulana lantas mengimbau kepada seluruh pengendara ojek online untuk tidak memarkirkan kendaraan di luar atau pinggir jalan.
Ia mengarahkan para pengendara ojol untuk bisa memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang sesuai.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Maling Sepeda Motor Ditembak Polisi di Kelapa Gading, Beraksi di Sekitaran Mal Incar Motor Ojol,