Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meresmikan ruangan Traffic Accident Analysis (TAA) di Gedung Djayusman Korlantas Polri, Jumat (8/3/2024).
Seperti namanya, ruangan ini merupakan tempat membahas rekaman pengolahan tempat kejadian perkara dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Korlantas Polri - Puspom TNI Perkuat Kerja Sama Penanganan Pelanggaran Lalu Lintas Aparat Hukum
Ruang TAA merupakan laboratorium yang meneliti dan mengkaji dalam berbagai situasi kecelakaan, khususnya kecelakaan menonjol yang didukung dengan peralatan modern seperti 3D laser scanner.
"Hari ini kita baru menyaksikan peresmian ruang TAA Center disini adalah ruang untuk membahas merecord pengolahan tempat kejadian perkara dari seluruh Indonesia," kata Aan.
Dalam pelaksanaan TAA, penggunaan teknologi modern diperlukan dalam membantu menggali informasi sehingga diperoleh hasil yang benar-benar akurat.
"TAA sendiri adalah bentuk transformasi dalam penegak hukum dari bentuk yang konvensional kepada digitalisasi terutama dalam olah TKP, dengan alat ini sudah merangkum semua ilmu pengetahuan disitu terkait olah TKP ada ilmu telematika, ada fotografi forensik ada fisika dan lain sebagainya," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas juga memberikan Serifikat Pelatihan 3D Laser Scanner kepada personel Korlantas dengan harapan dapat memperbanyak para ahli dibidang Olah TKP.
"Kedepan kita ingin memperbanyak ahli-ahli kita dengan cara mensertifikasi seluruh petugas olah TKP dengan penggunaan alat 3D laser scanner sehingga hasilnya dengan alat ini lebih objektif tidak terbantahkan," kata Irjen Pol Aan.