TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengkritik keras keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membeli lima motor listrik patwal pada tahun 2024 senilai Rp 6,3 miliar.
PDIP menilai pembelian motor listrik Patwal ersebut merupakan pemborosan.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mewanti-wanti Dishub DKI dalam pembelian motor listrik tersebut.
Dia meminta Dishub DKI sensitif terhadap kondisi umum masyarakat saat ini.
“Apalagi diperuntukkan untuk pengawalan VVIP yang secara fungsi mendasar jauh dari kebutuhan nyata masyarakat. Meskipun di sisi lain saat ini memang sedang digencarkan kendaraan yang ramah lingkungan dengan tenaga listrik,” kata Rio saat dihuugi pada Senin (11/3/2024).
Rio berujar, dengan acuan tenaga listrik maka jangan menjadi legitimasi Dishub DKI untuk membeli barang tersebut.
Apalagi keberadaan motor listrik dengan harga fantastis itu bisa menyinggung perasaan sosial masyarakat.
“Jika melihat kondisi saat ini serta kebutuhan dalam sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, mitigasi bencana maka pengadaan belanja lima motor listrk dengan anggaran Rp 6,3 miliar tersebut masuk dalam pemborosan anggaran,” jelas Rio.
Menurut Rio, pembelanjaan motor listrik baru tersebut bersumber dari APBD, yang tentunya harus mempertimbangan dampak langsung ke masyarakat.
Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Rombongan Wabup Pangandaran: Mobil Patwal Hancur hingga Kondisi Ujang Endin
Jika tidak berdampak ke masyarakat tentunya anggaran Rp 6,3 miliar bisa dialihkan untuk kebutuhan lain.
Rio menerangkan, jika dianggap perlu dapat dialihkan namun sekali lagi semuanya patut dikaji teknis kekiniaan pembelian motor listrik baru tersebut yang bersumber dari APBD.
Rio berujar, Dishub DKI harus mengedepankan pemeliharaan kendaraan motor yang saat ini sudah ada.
“Artinya pengadaan ini apakah karena kekurangan unit atau karena unit sebelumnya mengalami disfungsi penggunaan yang bisa saja disebabkan oleh faktor buruknya perawatan,” tutur anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.
Kadishub DI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, rencana pembelian motor listrik itu telah dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.
Pembahasan itu telah dilakukan bersama-sama dengan legislatif pada 2023.
“Anggaran pembelian motor listrik sudah dibahas dalam pembahasan RAPBD TA 2024. Pembelian motor besar listrik tersebut sesuai InPres No 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Syafrin, kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).
Menurut Syafrin, motor listrik ini nantinya menggantikan motor Patwal sebelumnya yang sudah tua.
Motor listrik itu untuk pengawalan Gubernur atau Wakil Gubernur terpilih.
“Selain itu motor listrik besar tersebut untuk menggantikan motor besar Dishub yang usianya sudah tua, dan nantinya peruntukannya adalah untuk Pengawalan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih nantinya,” jelas Syafrin. (faf)
Laporan reporter Fitriyandi Al Fajri | Sumber: Warta Kota