News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Sebut Haris Rahman 'Si Koboi Jalanan' Bawa Airsoft Gun Setiap Hari Hanya untuk Gaya-Gayaan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caption: Haris Rahman Rizky (HRR) 'Si Koboi Jalanan' tertunduk lesu ketika digiring polisi usai ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Haris Rahman Rizky alias HRR (32) 'si koboi jalanan' mengaku kepada polisi sengaja membeli senjata jenis airsoftgun dan membawanya setiap hari hanya untuk gaya-gayaan ketika berpergian.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan bahwa senjata dan amunisi tajam itu juga pelaku bawa untuk meningkatkan rasa percaya dirinya (Pede) saat beraktivitas sehari-hari.

"Motif dari pelaku membawa airsoftgun adalah supaya pede dan untuk gaya-gayaan juga," kata Kanitero dalam konferensi pers di Polsek Mampang Prapatan, Senin (25/3/2024).

Meski memiliki peluru tajam, Kanitero memastikan bahwa HRR tak mempunyai senjata api yang digunakan untuk peluru tajam tersebut.

Selain itu airsoftgun yang dimiliki pelaku kata Kanitero juga tidak terdapat gotri atau pelurunya.

"Karena peluru tidak ada senpinya, dan airsoftgun pun tidak ada pelurunya, jadi untuk pede aja," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Asal Usul Airsoft Gun dan Peluru yang Dimiliki Koboi Mampang, Senjata Dicek di Labfor

Tak hanya itu, pelaku pun membawa airsoftgun dan peluru tajam itu agar ketika ditunjukan kepda orang lain seakan-akan itu merupakan senjata api asli.

"Untuk gaya-gayaan aja, sehingga diperlihatkan pistol yang dibawa agar kelihatan seperti betulan," pungkasnya.

Beli dari Temannya Seharga Rp 2 juta

Polisi akhirnya berhasil mengungkap asal usul senjata airsoftgun yang digunakan Harits Rahman Rizky (33) 'si koboi' jalanan yang beraksi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengatakan bahwa airsoftgun yang digunakan Harits dibeli dari temannya senilai Rp 2 juta.

"Senjata airsoftgun tersangka beli dari temannya atas nama Kasman. Saat ini temannya tersebut berada di Padang dibeli seharga Rp 2 juta," kata Kanitero saat dihubungi, Minggu (24/3/2024).

Selain itu Kanitero juga menjelaskan bahwa korek api berbentuk senjata yang dimilili Harits juga dibeli dari temannya yang lain.

Sedangkan untuk amunisi peluru tajam yang juga didapati dari tangan Harits, selama ini ia beli secara online.

"Senjata korek api didapat dari temannya atas nama Iwan, yang peluru tajam beli dari online," pungkasnya.

Ditetapkan Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan HHR (32), pria yang berlagak seperti koboi jalanan karena menodongkan pistol di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Setelah jadi tersangka, HHR juga langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

"Iya, tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Mampang David Kanitero saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).

David mengungkapkan, HHR dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 Ayat 1 KUHP.

UU Darurat dijeratkan ke pelaku atas kepemilikan airsoft gun dan amunisi peluru tajam.

Baca juga: Modus COD, Pria Badan Besar Maling HP hingga Ancam Korban Pakai Airsoft Gun di Jakbar Tertangkap

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi koboi jalanan yang menodongkan diduga benda berbentuk pistol ke pengemudi lain viral di media sosial.

Dari video yang diunggah akun Instagram @jakartaselaran24 jam, terlihat mobil berwarna putih yang ditumpangi pelaku tiba-tiba memotong laju pengemudi lainnya.

Nampak pengemudi berbadan kekar dengan kaos berwarna abu-abu tersebut terlihat marah-marah kepada pengemudi yang mengambil gambar tersebut.

Selanjutnya, tak lama kemudian pelaku nampak mengejar korban hingga akhirnya kendaraannya berdampingan dan kembali adu mulut.

Tak terduga, pelaku terlihat menodongkan pistol yang terletak di dashboard mobil tersebut kepada perekam video.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang Jaksel persis depan bengkel Velg.

Tak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui seorang pria kelahiran Ambarawa, Jawa Tengah berinisial HHR (32) ditangkap pada Sabtu (23/3/2024).

"Telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang dalam perkara penggunaan senjata api secara illegal pasal 1 Ayat (1) Undang- undang Darurat No.12 Tahun 1951," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat dihubungi, Sabtu (23/3/2024).

Adapun pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jl. Griya Cibinong Indah 2 Blok C 3 No. 8 RT. 08/12, Nanggewer Kabupaten Bogor Jawa Barat sebelum santap sahur yakni sekira pukul 00.40 WIB.

David mengatakan pelaku berhasil diidentifikasi atas penyelidikan pihaknya dengan memeriksa saksi dan CCTV bengkel Velg di sekitar lokasi.

"Setelah dilakukan pengecekan CCTV pelaku beserta mobil dan Nopolnya terlihat jelas, lalu tim Opsnal menelusuri alamat dari Nopol kendaraan tersebut," ucapnya.

Selanjutnya, kata David, pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya.

"Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api airsoft gun dan 1 pucuk senjata korek api. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini