Sebab kendaraan mereka ngadat karena BBM bercampur air dan harus menguras isi tangki.
Eko Kristiawan, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, menyampaikan beberapa statement mengenai SPBU di Juanda yang menjual bensin Pertalite bercampur air.
Menanggapi kasus penipuan yang dilakukan SPBU 34.17106 atau Pom Bensin di Juanda, Tim Humas Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat mengirimkan pernyataan ke email redaksi Warta Kota.
Pertama, pihak Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat membenarkan telah terjadi dugaan kontaminasi BBM jenis Pertalite dengan air di SPBU 34.17106 Jl. Ir. H. Juanda No. 100 Kota Bekasi pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 pukul 21.00 WIB setelah adanya komplain disertai bukti sample BBM yang terkontaminasi air dari konsumen setelah mengisi BBM jenis Pertalite.
Kedua, pihak SPBU bertanggung jawab memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut dan saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU.
Ketiga, selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jl. KH. Agus Salim No. 108 Kota Bekasi atau SPBU 33.17101 di Jl. Ir. H. Juanda Kota Bekasi.
Keempat, Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat terutama di wilayah kota Bekasi dan sekitarnya.
Kelima, apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun pengaduan lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Kabar terbaru, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi bidang metrologi menindaklanjuti laporan masyarakat di SPBU 3417106 tepatnya Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Selasa (26/3/2024). (Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat) (Wartakota/Budi Sam Law Malau) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)