Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR - Motif pembunuhan Nurul Azmi yang dilakukan oleh suaminya, Reza Mulyana mulai terkuak.
Polisi menyatakan, pelaku jengkel karena korban tetap mau cerai namun Reza enggan pisah.
“Pengakuan tersangka (Reza) dia sakit hati.
Dia nanya ke korban (Nurul) mau ga rujuk, rukun bersama kembali selayaknya suami istri,” kata Luthi kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (1/4/2024).
Nurul pun sangat tidak menginginkan hal itu terjadi.
Ini membuat Reza yang tersulut emosinya lalu menikam istrinya.
“Awalnya leher korban (Nurul) dipiting terlebih dahulu.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Cibodas Tangerang, Pelaku telah Diamankan
Setelah itu dia menikam korban menggunakan obeng,” ujarnya.
Jika dilihat perjalanan rumah tangga Nurul dan Reza, keduanya memang sering terlibat cekcok adu mulut.
Nurul meninggalkan rumah dan sebelum insiden ini pun ia malah pergi ke Bekasi, Jawa Barat.
“Korban (Nurul) akhirnya dijemput paksa dari Bekasi oleh suaminya.
Meski demikian, kata Luthfi, tetap ada dugaan motif lain termasuk adanya orang ketiga kemungkinan ada.
“Kalau orang ketiga mungkin ada. Karena ada beberapa motif juga yang muncul.
Pertama ekonomi, cemburu namun, kami masih mendalami kemungkinan orang ketiga ini,” tandasnya.
Kini Reza sudah menjadi tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebelum menusuk menggunakan obeng, Reza sempat memiting terlebih dahulu leher istrinya tersebut.
Korban saat itu melakukan perlawanan dan memberontak.
Pitingan di lehernya itu pun akhirnya dilepas oleh suaminya namun suaminya yang sudah tersulut emosi, malah menindih Nurul.
“Pitingannya dilepas, lalu menindih korban yang terlentang,” ungkapnya.
Korban juga melakukan perlawanan dengan mengambil obeng yang akhirnya menewaskan dirinya sendiri.
Reza yang melihat langsung mengambil obeng dari tangan Nurul.
“Tersangka (Reza) meraih obeng kemudian menusukannya dari arah kiri atas sehingga mengenai pipi kanan korban.
Setelah di pipi kanan, korban berubah posisi tengkurap, dan menusukkan kembali menyilang dari arah kiri atas sehingga menembus leher kiri secara acak. Jadi berkali-kali. Kanan dan kiri berkali-kali secara acak,” jelasnya.
Putri Almarhumah Tak Kuasa Tahan Tangis
Kematian korban tentunya membawa duka yang sangat mendalam bagi putrinya.
Saat kejadian, gadis kecil berusia 9 tahun itu memang sedang tak bersama ibunya.
Ia sedang berada di rumah neneknya orangtua dari Nurul Azmi.
Pada Kamis (28/3/2024) malam, air mata gadis kecil itu tampaknya sudah tak bisa terbendung lagi di pemakaman.
Baca juga: Awal Kasus Pembunuhan Casis TNI di Sumbar Terbongkar, Korban Hilang Kontak Sejak Desember 2022
Ia cuma bisa menangis saat tubuh sang ibu dimasukan ke dalam liang lahat.
Menurut sumber TribunnewsBogor.com, saat ini anak dari Nurul Azmi dan Reza Mulyana itu kondisinya masih trauma.
Gadis kecil tersebut saat ini berada di rumah neneknya, orangtua dari Nurul Azmi.
Ketua RW setempat sekaligus ayah kandung Reza, Ahmadi mengatakan, jika tadi malam ia turut diperiksa oleh aparat kepolisian.
Ia menceritakan, saat pemeriksaan berlangsung, Reza sempat menangis di kantor polisi.
“Waktu diperiksa itu anak saya nangisnya. Nah, dia itu pas inget kejadiannya,” kata Ahmadi dijumpai TribunnewsBogor.com di kediamannya, Jumat (29/3/2024).
Menurutnya, Reza awalnya hanya melamun ketika hendak diperiksa aparat kepolisian.
“Dia sadar itu ketika jam 09.00 malam. Dia nanya ke penyidiknya, emang istri saya meninggal?. Kata Reza gitu. Berarti dia kan itu ga sadar,” tambahnya.
Ahmadi kini hanya bisa pasrah menanti hukuman yang akan diterima oleh putranya tersebut.
“Saya nerima apa adanya.
Lagi pula saya sendiri yang melaporkan anak saya ke polisi waktu setelah kejadiannya kan,” tandasnya.
Reza pun kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.
“Ancaman UU KDRT 23/2004 pasal 44 ayat 3, kekerasan fisik yqng mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun, atau pasal pembunuhan 338,” tandasnya. (TribunBogor/Damanhuri/Rahmat Hidayat)