TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Furqon, ketua Petani Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijemput paksa Polres Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (2/4/2024) sore.
Munjiah (43), istri Furqon mengatakan suaminya dicekik saat penangkapan. Polisi juga tidak menunjukkan surat perintah. Penjemputan paksa itu terjadi saat menjelang buka puasa.
"Sebagian aparat masuk ke dalam rumah saya, menarik suami saya dengan paksa dari dalam kamar," ucap Munjiah kepada awak media di Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakut, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Warga Dilaporkan Kasus Kampung Susun Bayam, PSI: Coba Tanya Anies
Munjiah bercerita, saat polisi masuk ke kediamannya, ia sedang masak persiapan buka puasa. Namun, karena polisi masuk secara tiba-tiba, masakan Munjiah pun menjadi porak poranda.
"Suami saya langsung dicekik, saya mau masak pun porak poranda, acak-acakan," kata dia.
Ia juga tak melepas Furqon begitu saja, Munjiah memaksa ikut ke kantor polisi mengetahui lebih jelas alasan penangkapan suaminya.
"Saya bilang, kok seperti ini bapak tindakannya, emang suami saya teroris, emang suami saya pengedar narkoba? Tolong dong pak jelaskan ada apa ini," kata Munjiah.
Ketika segerembolan polisi itu datang, Furqon masih duduk santai. Menurut Munjiah, awalnya polisi mencari warga bernama Junaedi.
Namun, saat bertemu Furqon polisi langsung menangkapnya.
"Tadi yang ditanyakan Pak Junaedi, kenapa suami saya? Bilang enggak ini udah ketemu orangnya katanya gitu," ujar Munjiah.
Akhirnya, Munjiah dan Furqon dibawa ke mobil oleh pihak kepolisian menuju Polres Jakut. Saat di dalam mobil, Munjiah melihat suaminya sudah diborgol oleh pihak kepolisian.
"Suami saya pun pakai celana pendek, enggak dikasih napas sama sekali. dicekek, ditarik," ucap Munjiah.
Setibanya di Polres, Furqon pun menjalani pemeriksaan dan masih ditahan hingga saat ini.
Baca juga: Legislator NasDem Minta Pemprov DKI segera Selesaikan Permasalahan Warga Kampung Bayam
Sementara Munjiah diperbolehkan pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB.