"Kalau saya kan karena tadinya memang saya bilang kalau suami saya ditangkap ya saya harus ikut. Apa alasannya saya pingin tahu," jelas Munjiah.
Munjiah mengungkapkan, alasan polisi menjemput paksa suaminya karena Furqon tidak menanggapi surat panggilan kedua.
"Karena tidak menanggapi pelayangan surat kedua, jadi mereka merasa tidak dihargai," tuturnya.
Ditangkap jelang buka puasa
Aksi jemput paksa tersebut sangat disesalkan warga Kampung Susun Bayam (KSB).
Hal tersebut membuat warga KSB melakukan protes keras lantaran polisi tak menunjukkan surat penangkapan yang jelas saat mengamankan Furqon.
"Penjemputan paksa ketua kampung tani kami sore kemarin (Selasa 2 April 2024) pukul 17.52 WIB, menjelang buka puasa tanpa adanya surat perintah atau bukti yang ditunjukan oleh pihak kepolisian. Kita sebut sebagai penculikan," tutur Yusron Sekjend Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia.
Baca juga: Anies Mengaku Sulit Bertemu dengan Masyarakat Kampung Bayam: Saya Datang ke Sana Diam-diam
Yusron menjelaskan, penjemputan paksa Furqon dianggap mencederai upaya mediasi warga KSB dengan berbagai pihak.
"Tanggal 1 April kami melakukan pramediasi oleh Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Komnas HAM menilai polemik ini sudah terlalu berlarut-larut," sambungnya.
Menurut Yusron, Komnas HAM juga sudah memberikan surat kepada pihak kepolisian agar tidak melakukan tindakan selama proses mediasi berjalan.
Namun, ternyata pihak kepolisian justru melakukan penangkapan kepada Furqon pada Selasa kemarin.
Sementara itu, istri dari Furqon, Munjiah (47) menyebut alasan pihak kepolisian melakukan penjemputan paksa karena suaminya tidak menanggapi surat panggilan kedua.
"Karena tidak menanggapi pelayangan surat kedua, jadi mereka merasa tidak dihargai," ucap Munjiah. (Kompas.com)