TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan, yakni Daihatsu Gran Max, Daihatsu Terios, dan sebuah bus di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek), Karawang, Jawa Barat, pada hari ini, Senin (8/4/2024).
Sopir Bus Primajasa yang terlibat kecelakaan, Heri, mengungkapkan kronologi kecelakaan versi dirinya.
Heri mengatakan saat kejadian ia tengah mengemudikan bus dari arah Bandung menuju Jakarta.
Diketahui, Tol Japek sedang dilakukan contra flow dua lajur untuk para pemudik dari arah Jakarta menuju timur.
Kemudian tiba-tiba ada mobil Gran Max yang menabrak bagian depan bus dan keluar dari jalur contra flow.
Heri mengaku sudah mencoba menghindari mobil Gran Max itu dengan mengendalikan busnya ke kiri, tapi tabrakan tetap tak terelakkan.
"Terus tiba-tiba ada Gran Max menghindari dan menabrak bagian depan keluar dari jalur contra flow."
"Saya coba menghindari ke kiri," kata Heri, Senin, dilansir Kompas.com.
Selanjutnya di belakang bus ada Mobil Terios yang menabrak bus imbas tabrakan yang terjadi antara bus dengan mobil Gran Max.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Gran Max dan Terios pun hangus terbakar.
Data sementara, sebanyak sembilan orang tewas dalam kecelakaan maut itu.
Baca juga: Kakorlantas Ungkap Kronologis Kecelakaan Maut Km 58 Tol Jakarta-Cikampek Versi CCTV: Grandmax Oleng
Kapolres Karawang, AKP Wirdhanto, menjelaskan sembilan orang yang meninggal merupakan penumpang dalam mobil Grandmax.
Sementara, dua orang yang mengalami luka berat merupakan penumpang bus.
"Saat ini ada sembilan orang yang dinyatakan meninggal dunia dan dua luka berat yang meninggal dunia itu dari Gran Max dan kemudian dua luka berat dari bus," kata Wirdhanto, Senin.
Alamat Pemilik Gran Max
Sebuah mobil Daihatsu Gran Max hangus terbakar dalam kecelakaan maut di Jalur Contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, wilayah Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
AKBP Wirdhanto mengungkapkan pihaknya menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari dalam mobil Gran Max.
Di STNK itu, tertulis pemilik Gran Max adalah seorang wanita.
"Yakni Mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT. Pemilik atas nama Yanti Setiawan Budi Darma," kata Wirdhanto, Senin.
Pemilik mobil Gran Max tersebut beralamat di Jalan Duren, Nomor 16, RT 003/RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
Terkait hal itu, Wirdhanto mengimbau kerabat pemilik kendaraan untuk mendatangi pos ante mortem yang dibuka di RSUD Karawang.
Baca juga: Fakta Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, 9 Penumpang Gran Max Tewas, 2 Penumpang Bus Luka Berat
Menurutnya, kedatangan keluarga diperlukan untuk proses identifikasi para korban.
Saat dikonfirmasi, Wirdhanto menyebut belum dapat memastikan jumlah korban jiwa dalam kecelakaan itu.
"Yang pasti semua penumpang di Gran Max meningggal semua dan kami evakuasi dengan 13 kantong jenazah," ujarnya.
"Jumlah korban belum tahu karena di kantong jenazah, ada yang potongannya utuh dan tidak utuh. Karenanya ini kami sedang identifikasi."
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Jayanti TriUtami/Hasanudin Aco) (Kompas.com/Farida Farhan)