News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Jakarta Pusat Dianiaya hingga Masuk Rumah Sakit Karena Tolak Berikan Uang Aqiqah

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemukulan - Seorang pria berinisial N (31) dikeroyok tiga orang pria di Jalan Kwitang Kembang V depan Pos RW 02 Kel Kwitang Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tolak memberi uang, seorang pria berinisial N (31) dikeroyok tiga orang pria di Jalan Kwitang Kembang V depan Pos RW 02 Kel Kwitang Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Pelaku diketahui berinisial T, U dan A di 

Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Asep Dadang mengatakan kejadian tersebut terjadi, Minggu (14/4/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Kesal Aksi Ngeblong Dihalangi, Awak Bus di Bojonegoro Keroyok Pengemudi Avanza

Kronologis

Kejadian berawal saat korban selesai mengantar pacarnya (R) di daerah Pulo Gadung, kemudian berniat ke rumah orangtuanya memberikan uang.

Dalam perjalanan, korban terlebih dahulu mampir ke warung membeli rokok.

Saat itulah tiga pelaku datang menghampiri. Saat pelaku A dan U pergi, T menahan korban dan meminta uang, namun ditolak.

"Pelaku marah dan menganiaya korban menggunakan pisau lipat yang mengakibatkan luka di bagian kepala," ujar Asep, Selasa (16/4/2024).

"Korban sudah divisum, luka di bagian kepala akibat senjata tajam masih dirawat di RS Persahabatan," imbuhnya.

Kata Asep, pelaku dalam pengaruh alkohol saat menjalankan aksinya.

Korban pun dirawat di RS Persahabatan dan menerima sejumlah jahitan pada lukanya.

Baca juga: Menantu Perempuan Aniaya Mertua Usia 64 Tahun di Cengkareng, Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka

Hanya saja, meskipun hasil visum telah keluar, namun korban belum membuat laporan polisi.

Asep mengatakan, korban dan terduga masih ada hubungan keluarga.

Uang yang dimintai pelaku ke korban merupakan uang aqiqah.

Namun, korban tak menjelaskan jumlah uang yang diminta tersebut.

Baca juga: Kronologis Belasan Oknum TNI Keroyok 4 Warga di Depan Polres Jakarta Pusat, Diduga Bermotif Dendam

Meski begitu, Polsek Senen tetap memburu para pelaku yang melarikan diri.

"Pasalnya tetap pasal 351, penganiayaan. Meskipun tidak membuat laporan polisi kan tetap meresahkan," tutupnya.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tolak Berikan Uang Aqiqah, Seorang Pria Dianiaya di Kwitang, Polisi: Luka di Bagian Kepala

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini