News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral di Medsos

Terungkap Asal-usul Pelat Dinas TNI Sopir Fortuner Arogan, Ternyata Milik Kakaknya yang Purnawirawan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, melaporkan pengemudi mobil pelat TNI mengaku adik jenderal.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap asal-usul pelat dinas TNI yang dipakai PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner yang viral karena arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Dalam pemeriksaan, pelat dinas tersebut terungkap milik kakak tersangka yang merupakan seorang purnawirawan TNI berinisial T.

"Jadi, dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu. Sebenernya yang menggunakan kan kakaknya itu," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan saat dihubungi, Rabu (17/4/2024). 

Tersangka, kata Anggi, mengaku dipinjamkan pelat dinas tersebut untuk menghindari aturan ganjil-genap saat arus mudik 2024 saat itu.

"Kalau pengakuan dari tersangka, dia itu dikasih oleh kakaknya itu. Kasih pinjem, kasih pinjem. Alasan dipinjamkan itu, ya seperti yang tadi saya bilang, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru pakai gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan plat nomor dinas tersebut tapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," ujarnya. 

Meski begitu, pelat dinas bernomor 84337-00 itu sejatinya sudah kadaluwarsa sejak tahun. 2018 lalu.

Namun, pelat tersebut kini sudah teregister milik purnawirawan TNI yang lain yakni Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi untuk kendaraan untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan. 

"Cuma walaupun nomor pelat dinas itu ada harus ada perpanjangan siapa bukti setelahnya. Nah kakaknya itu hanya bisa...teregister di Mabes TNI dia hanya bisa menggunakan sampai 2018. Lalu pada 2019 itu dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," tuturnya. 

Baca juga: Viral Wanita di Ponorogo Dilecehkan saat Kendarai Motor, Polisi: Beraksi Lagi saat Korban Terjatuh

Dalam kasus ini, PWGA sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi cekcok antara pelaku dan korban terjadi tepatnya di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) beberapa waktu yang lalu.

Kejadian ini juga viral di media sosial lantaran sopir mobil Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI bernomor 84337-00 berlaku arogan saat itu.

Bahkan, dia mengaku jika merupakan seorang adik dari seorang Jenderal kala itu sambil mengintimidasi korban.

Baca juga: Selebgram Melijoker Minum Cairan Pembersih Lantai dan Lukai Badan Sebelum Live Bunuh Diri

Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar sebelumnya juga menyatakan Puspom TNI telah memeriksa data base nomor registrasi kendaraan di Denma Mabes TNI.

Berdasarkan hasil pengecekan, mobil tersebut terdaftar sebagai milik Asep Adang.

"Mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang purnawirawan tinggi," kata dia pada Jumat (12/4/2024).

Namun setelah diteliti lebih lanjut, ternyata pelat dinas TNI tersebut palsu. Diketahui juga jika pernyataan bahwa pelaku merupakan adik dari seorang Jenderal juga tidak benar.

Klarifikasi Marsda TNI Purn Asep Adang

Sebelumnya, Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN.Eng. yang namanya terseret dalam insiden cekcok pengendara Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang viral di media sosial beberapa waktu lalu menegaskan tak punya hubungan dengan sosok warga sipil yang viral tersebut.

Asep juga menyatakan tidak memiliki hubungan dengan warga tersebut.

"Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner plat Dinas 84337-00 dan menjadi viral," kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (14/4/2024).

Marsda TNI (Purn.) Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN Eng. (Dok. BNPT)

Asep mengatakan Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasionalnya sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak pensiun di tahun 2020. 

Selain itu, kata Asep, kendaraan yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem.

"Bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," kata Asep. 

Baca juga: Viral, Kelakuan Warga +62 Sewa Ambulans untuk Mudik, Ugal-ugalan Lawan Arus One Way di Tol

Terkait adanya plat nomor yang sama dengan miliknya tersebut, Asep juga mengaku sama sekali tidak tahu.

Karena, lanjut Asep, secara pribadi dirinya tidak pernah memberikan, meminjamkan, ataupun mendelegasikan penggunaan nomor plat dinas tersebut kepada orang lain.

"Kami mohon agar pemberitaan di media saat ini untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini," kata Asep.

"Untuk permasalahan ini, kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," sambung Asep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini