News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat PSK Ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Kabupaten Lima Puluh Kota

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi borgol - Mayat PSK ditemukan di dermaga Pulau Pari, Jakarta dan pelaku pembunuhan ditangkap di Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat

Laporan Wartawan Wartakota Ramadhan L Q

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayat wanita berinisial R (35) ditemukan  di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4/2024) pukul 16.30 WIB.

Wanita pekerja seks komersial (PSK) itu mengenakan kaos lengan panjang hitam dan celana jeans abu-abu.

"Bahwa benar pada hari Sabtu 13 April 2024 sekira pukul 16.30 WIB telah ditemukan sesosok mayat perempuan di Dermaga Ujung Pulau Pari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).

"Dengan ciri-ciri menggunakan kaos lengan panjang warna hitam, menggunakan celana jeans warna abu-abu," sambungnya.

Saat ditemukan dalam keadaan setengah badan terbungkus kardus AC.

"Dan dililit lakban, leher terjerat lakban putih, tinggi badan kurang lebih 150 cm, berat badan kurang lebih 45 kilogram," ucap dia.

Baca juga: Viral, Wanita Brasil Tega Bawa Mayat Pamannya untuk TTD Pinjaman di Bank

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menuturkan korban menggunakan anting kupu-kupu.

"Dan setelah diidentifikasi, diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan," kata Ade Ary. 

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial R (35) yang ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Ade Ary menuturkan, pelaku yang ditangkap ini berinisial NYP (28) yang ditangkap di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (18/4/2024).

Pelaku tersebut bukan termasuk tiga orang yang diamankan sebelumnya.

Adapun tiga orang sebelumnya yang sempat diamankan hanya berstatus sebagai saksi. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini