Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial NYP (28) membunuh wanita 'open BO' berinisial R (35).
Lalu pelaku membuang mayat korban sampai akhirnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024) mengatakan, sebelumnya korban tewas pelaku dan korban sempat berhubungan intim di kos-kosan R.
Namun setelah berhubungan intim, korban meminta bayaran lebih tinggi dari harga yang telah disepakati sebelumnya.
"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati," ungkap Kabid Humas.
Baca juga: Pacar Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Dijerat Pasal Pembunuhan, Begini Penjelasan Polisi
Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut.
Pelaku yang emosi kemudian mencekik leher dan menindih tubuh korban.
"Terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," ujar Ade Ary.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku di Kabupaten Guguak, Sumatera Barat, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Jasad R pertama kali ditemukan warga yang memancing di Pulau Pari pada Sabtu (13/4/2024).
Wajah R sudah hancur saat ditemukan.
Setengah tubuh korban terbungkus kardus AC dan terikat lakban.
Leher korban juga terjerat lakban putih.
Korban R ternyata sudah dilaporkan hilang selama lima hari sebelum jasadnya ditemukan atau terhitung sejak Selasa (9/4/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sakit Hati Bayaran Tak Sesuai, Terkuak Motif Pria Habisi Nyawa Wanita Open BO di Pulau Pari