TRIBUNNEWS.COM - Dua wanita berinisial FA (16) dan APS (16) dicekoki narkoba saat berada di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
FA ditemukan tewas, sedangkan APS selamat, namun kondisinya belum stabil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan FA dan APS merupakan wanita yang membuka jasa open BO.
FA dan APS dibayar Rp1,5 juta oleh dua pria yang kini telah ditangkap, BAS (48) dan BH (46).
Sejumlah barang bukti diamankan dua pelaku itu.
"Adapun barang bukti yang kami amankan ada tiga pucuk senjata api genggam, selanjutnya lima butir peluru, rekaman CCTV, empat buah HP, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, dan pakaian korban," paparnya, Jumat (26/4/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Mobil pelaku yang digunakan untuk menjemput korban juga disita.
"Selanjutnya juga kami sita tiga buah alat bantu seks," ucapnya.
AKBP Bintoro menjelaskan korban FA tewas setelah dicekoki inex dan minuman yang dicampur sabu.
"Untuk korban anak inisial FA ditemukan meninggal dunia, sementara korban APS masih hidup," ujar tukasnya.
Pelaku dan korban telah menyepakati harga tarif kencan sebelum bertemu di hotel.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Pembunuhan Gadis di Sukoharjo: Uang THR Dicuri, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati
"Setelah kita mintai keterangan dari si korban inisial APS, dia menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka open BO," tuturnya.
Dua Pelaku Ditangkap
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan dua pria yang ditangkap merupakan teman kencan korban.
"Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut," ungkapnya, Kamis (25/4/2014).