Laporan Wartawan Warta Kota Rafzanjani Simanjorang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru parkir liar yang memalak pengunjung masjid Istiqlal sebesar Rp 150.000 untuk biaya parkir berhasil ditangkap.
Merekan berinisial AB (49), J (26) dan D dari kasus video tersebut.
Kapolsek Metro Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, tiga orang pria itu melakukan pemalakan di depan gerbang Alfatah masjid Istiqlal pada Kamis (18/5/2024) lalu sekira pukul 04.00 WIB.
Namun dari pendalaman yang dilakukan kepolisian, tidak ada uang yang diterima para pelaku.
Kemudian, tidak ada pula laporan polisi dari korban terkait video viral tersebut.
Kurangnya alat bukti ini pun membuat pelaku tidak bisa dikenakan pasal pemerasan.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Beri Pekerjaan untuk Jukir Liar, Anggota DPRD: Tidak Semudah Itu Ferguso
Lolos dari pidana, AB dan J justru tersandung kasus lain.
Saat di tes urine, keduanya positif menggunakan metamfitamin.
"AB, setelah kami tes urine ternyata positif sehingga kami tindaklanjuti dengan dengan perkara penyalahgunaan narkoba," kata Dhanar, Senin (13/5/2024) di depan masjid Istiqlal.
Sementara J , selain positif obat-obat juga terciduk dalam aksi pidana lain yaitu melakukan aksi pencurian di dalam bus yang parkir di kawasan masjid Istiqlal pada Kamis (9/5/2024) lalu dan dikenakan pasal 363 KUHP.
Sedangkan D masih dalam penyelidikan.
"Bagi masyarakat yang pernah merasa jadi korban silahkan melapor ke Polsek Sawah Besar.
Dan kalau memang ada keterkaitannya dengan terduga pelaku ini ya kami proses sesuai mestinya," ujar Dhanar.
Dhanar lalu menegaskan bahwa terkait juru parkir liar yang kerap meresahkan sudah diselidiki pihaknya sejak tahun lalu namun sampai saat ini pihaknya belum mendapati laporan polisi terkait pemalakan.
Terbaru, dari keterangan para pelaku diperoleh informasi bahwa ada sejumlah kelompok yang melakukan operasi parkir liar di kawasan masjid Istiqlal.
Kelompok tersebut diduga membagi waktu kerja menjadi juru parkir liar di area dilarang parkir tersebut.
"Ini masih kami dalami siapa yang melakukan pengendalian. Kami akan dalami kelompok-kelompok ini, sejauh mana keterlibatan kelompoknya dan aliran uangnya.
Kalau ada yang merasa jadi korban lalu melaporkan akan memudahkan kami melakukan pengungkapan," jelasnya. (raf)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Juru Parkir Liar di Masjid Isitiqlal Palak Rp 150 Ribu, Ternyata Saat Dicek Urine Terkandung Narkoba