TRIBUNNEWS.COM - Beredar video seorang pria menginjak Al-Quran saat bersumpah di hadapan istrinya.
Pria yang mengenakan sarung tersebut membantah berselingkuh dan melakukan sumpah dengan Al-Quran agar istrinya percaya.
Setelah ditelusuri, pria yang ada dalam video adalah pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas sebagai Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, menyatakan sebelum dilaporkan atas kasus penistaan agama, Asep Kosasih juga dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Asep Kosasih telah dibebastugaskan sementara sejak terlibat kasus KDRT.
"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya, Kamis (16/6/2024).
Kasus dugaan penistaan agama dilaporkan istri Asep Kosasih, Vany, kepada Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, mengatakan Asep Kosasih sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT sejak April 2024.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Kini kliennya melaporkan kembali dengan kasus yang berbeda.
"Untuk diketahui juga suami Ibu Vany ini telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota," ucapnya, Jumat (17/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Meski sudah jadi tersangka, Asep Kosasih belum ditahan hingga saat ini.
"Jadi kita ke sini, khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," katanya.
Baca juga: Kronologi Pejabat Kemenhub Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama, Bermula saat Kepergok Selingkuh
Berdasarkan keterangan kliennya, kasus KDRT terjadi dua kali salah satunya di Merauke.
Istri Diperiksa
Vany menyatakan dugaan penistaan agama terjadi saat Asep Kosasih ketahuan selingkuh.
"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran," ucapnya, Jumat (17/5/2024).
Vany telah mengantongi identitas wanita yang diduga selingkuh dengan suaminya.
Wanita tersebut berinisial N dan bekerja sebagai dokter kecantikan.
"Jadi sudah satu tahun, dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat," bebernya.
Baca juga: Pegawai Kemenhub Dilaporkan Istri ke Polda Metro karena Injak Alquran Saat Bersumpah Tak Selingkuh
Sementara itu, kuasa hukum Vany, Feriyawansyah, mengatakan kedatangan kliennya ke Mapolda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan.
"Kita dipanggil untuk mendengarkan keterangan kita bahwa memang benar kita ada melaporkan ke sini dengan bukti surat tanda terima laporan polisi (STTLP) ini," terangnya.
Sejumlah bukti dibawa pelapor termasuk video dugaan penistaan agama.
"Ada video yang kebetulan diambil oleh ibu Vany atas persetujuannya. Dia (Asep) tahu bahwa dirinya sedang direkam pada saat dia injak Al-Quran. Ada video utuhnya tanpa editing, itu yang kami jadikan alat bukti," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku telah menerima laporan dugaan penistaan dengan terlapor Asep Kosasih.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama. Terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," tandasnya.
Baca juga: Oknum Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istri karena Melakukan Penistaan Agama Ternyata Tersangka KDRT
Pihaknya masih mendalami laporan dugaan penistaan agama.
"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik."
"Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," lanjutnya.
Ia belum dapat mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.
"Nanti kami cek lagi ya, LP-nya baru diterima tanggal 15," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oknum Pejabat Kemenhub yang Diduga Injak Al-Quran Disebut Sudah Jadi Tersangka Kasus KDRT
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)