"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," tuturnya.
3. Menafkahi Dua Istri
LH mengatakan hasil pungli itu ia gunakan untuk menafkahi kebutuhan kedua istrinya.
Tersangka mengaku kerap memperoleh lebih kurang Rp30 ribu uang pungli dari setiap pedagang jamu dari kawasan Jakarta Selatan.
“Istri saya dua, pendapatan Rp3 juta per bulan,” kata LH saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin.
LH juga menyampaikan istri keduanya sudah mengetahui aksinya selama ini, tetapi tidak dengan sang mertua.
“Istri kedua udah tau dengan adanya saya begini. Awalnya tidak tau, sekarang sudah tau. Mertua juga,” katanya.
4. Kedapatan Pakai Narkoba
Nicolas menyebut LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jakarta Selatan (Jaksel).
“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Ditangkap, Kerap Malak Pedagang di Jaksel dan Jaktim dan Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Punya Dua Istri, Mertua Tahu Pelaku Kerap Malak Pedagang.
(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Rendy)