TRIBUNNEWS.COM - Kasus ibu di Jakarta Timur bantu gugurkan kandungan anaknya terungkap setelah bayi lahir dan tewas tak wajar.
Ibu berinisial NKD (46) memaksa anaknya, HR (16) menggugurkan kandungan lantaran hamil di luar nikah.
Bahkan, NKD yang meminta HR berhubungan badan dengan pacarnya di sebuah kamar kos di Kranji, Bekasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, bayi laki-laki lahir saat usia kandungan baru 7 bulan.
Bayi lahir secara prematur lantaran diberi obat aborsi 2 hari berturut-turut.
Bayi tersebut lahir pada 6 April 2024 dini hari dan langsung dibawa ke Puskesmas karena kondisinya lemas.
NKD meminta temannya, NA (55) membawa bayi ke rumah sakit dan berpura-pura menemukan bayi toilet umum.
Diketahui, NA juga ditetapkan sebagai tersangka karena ikut membelikan obat aborsi ke Pasar Pramuka.
"Di Puskesmas Malaka Jaya, tersangka berbohong bahwa telah menemukan bayi laki-laki itu di toilet umum dekat kontrakannya yang dilahirkan oleh seorang wanita pengamen."
"Padahal bayi tersebut adalah cucunya yang baru dilahirkan oleh anak perempuannya," paparnya, Selasa (21/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Bayi kemudian dilarikan ke RSKD Duren Sawi, namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Tangis Penyesalan Ibu yang Rekam Putrinya saat Berhubungan Badan: Takut, Tolong Bantu Saya
Tim medis RSKD Duren Sawit merasa ada yang janggal dengan kondisi bayi dan malaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjutnya.
Motif Ibu Rekam Adegan Asusila
Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan NKD merekam adegan asusila menggunakan kamera handphone dan digunakan untuk kepuasan pribadi.