TRIBUNNEWS.COM - Kasus ibu di Jakarta Timur bantu gugurkan kandungan anaknya terungkap setelah bayi lahir dan tewas tak wajar.
Ibu berinisial NKD (46) memaksa anaknya, HR (16) menggugurkan kandungan lantaran hamil di luar nikah.
Bahkan, NKD yang meminta HR berhubungan badan dengan pacarnya di sebuah kamar kos di Kranji, Bekasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, bayi laki-laki lahir saat usia kandungan baru 7 bulan.
Bayi lahir secara prematur lantaran diberi obat aborsi 2 hari berturut-turut.
Bayi tersebut lahir pada 6 April 2024 dini hari dan langsung dibawa ke Puskesmas karena kondisinya lemas.
NKD meminta temannya, NA (55) membawa bayi ke rumah sakit dan berpura-pura menemukan bayi toilet umum.
Diketahui, NA juga ditetapkan sebagai tersangka karena ikut membelikan obat aborsi ke Pasar Pramuka.
"Di Puskesmas Malaka Jaya, tersangka berbohong bahwa telah menemukan bayi laki-laki itu di toilet umum dekat kontrakannya yang dilahirkan oleh seorang wanita pengamen."
"Padahal bayi tersebut adalah cucunya yang baru dilahirkan oleh anak perempuannya," paparnya, Selasa (21/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Bayi kemudian dilarikan ke RSKD Duren Sawi, namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Tangis Penyesalan Ibu yang Rekam Putrinya saat Berhubungan Badan: Takut, Tolong Bantu Saya
Tim medis RSKD Duren Sawit merasa ada yang janggal dengan kondisi bayi dan malaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjutnya.
Motif Ibu Rekam Adegan Asusila
Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan NKD merekam adegan asusila menggunakan kamera handphone dan digunakan untuk kepuasan pribadi.
“Di mana orangtua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos,” paparnya, Senin (20/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
NKD berulang kali merekam adegan asusila lantaran memiliki ketertarikan dengan pacar anaknya.
Baca juga: Ibu Biarkan Anak Disetubuhi Pacar hingga Merekam, Ahli Psikologi Forensik: Bisa Eskalasi Kejahatan
“Kasus tersebut agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya."
"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” sambungnya.
Persetubuhan dilakukan HR dengan pacarnya berulang kali sejak November 2023.
Pada April 2024, NKD kaget ketika mengetahui HR hamil dan memaksa untuk menggugurkan kandungan.
Berbagai upaya untuk menggugurkan kandungan dilakukan namun gagal.
“Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan, berusaha dengan segala macam cara, seperti membeli nanas muda dan semacamnya, tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” jelasnya.
NKD kemudian meminta temannya, NA untuk mencari obat aborsi.
Baca juga: Demi Kepuasan, Ibu di Jaktim Rekam dan Tonton Putrinya saat Bersetubuh dengan Pacar
Obat tersebut dibeli di kawasan Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Polisi masih mencari keberadaan penjual obat aborsi.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap penjual obat tersebut dan belum ditemukan dan saat ini masih dalam menyelidiki,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, NKD dan NA terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
“Dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP,” tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Hari Neneng Komala Dewi Beri Obat Aborsi ke Putrinya, Bereaksi Dini Hari, Sakit Hebat di Perut
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)