TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ibu rekam hubungan badan anak dan bantu proses aborsi di Jakarta Timur.
Para tersangka yakni NKD (46), ibu kandung; NA (55), teman NKD yang belikan obat aborsi; HR (16), anak NKD yang dipaksa aborsi; serta AR, pacar HR.
NKD dan NA telah ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan.
Sedangkan HR, ditahan di panti sosial untuk pendampingan psikologis dan pemulihan setelah aborsi.
Sementara proses hukum terhadap AR dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota lantaran persetubuhan terjadi di kosnya.
Ketua RT tempat NKD tinggal, Nurali, mengaku kaget ketika ibu dan anak tersebut diamankan polisi karena kasus aborsi.
Pasalnya, warga tidak mengetahui siswi SMA tersebut hamil.
Selama tinggal di sana, Nurali jarang melihat ada laki-laki lain masuk ke rumah NKD.
Diketahui, HR merupakan anak tunggal NKD yang kini berstatus janda.
"Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar HR) enggak pernah ke situ."
"Ada enam jiwa yang tinggal (di rumah NKD). Anaknya (HR) masih sekolah. Kalau Neneng enggak bekerja, dibantu sama keluarga. Dia jarang bergaul dengan lingkungan," jelasnya, Selasa (21/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Ibu Biarkan Anak Disetubuhi Pacar hingga Merekam, Ahli Psikologi Forensik: Bisa Eskalasi Kejahatan
Ia tidak melihat perubahan signifikan pada tubuh HR sehingga tidak menyadari sedang hamil.
Selain itu, HR masih beraktivitas seperti siswi SMA pada umumnya selama hamil.
Nurali baru mengetahui HR melakukan aborsi saat didatangi jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Ada pihak bantuan hukum yang datang. Di situ baru saya tahu kejadian (Neneng dan HR aborsi). Setelah ada laporan dari Puskesmas baru saya tahu, tapi saya lupa tanggal berapa," sambungnya.
Motif Ibu Rekam Adegan Asusila
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan NKD merekam adegan asusila menggunakan kamera handphone dan digunakan untuk kepuasan pribadi.
“Di mana orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos,” paparnya, Senin (20/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
NKD berulang kali merekam adegan asusila lantaran memiliki ketertarikan dengan pacar anaknya.
Baca juga: Ibu Rekam Anak Berhubungan Badan, Reza Indragiri : Bisa Bermotif Kepuasan Pribadi dan Motif Ekonomi
“Kasus tersebut agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya."
"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” sambungnya.
Persetubuhan dilakukan HR dengan pacarnya berulang kali sejak November 2023.
Pada April 2024, NKD kaget ketika mengetahui HR hamil dan memaksa untuk menggugurkan kandungan.
Berbagai upaya untuk menggugurkan kandungan dilakukan namun gagal.
“Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan, berusaha dengan segala macam cara, seperti membeli nanas muda dan semacamnya, tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” jelasnya.
NKD kemudian meminta temannya, NA untuk mencari obat aborsi.
Baca juga: Motif Ibu di Jaktim Biarkan Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Bantu Aborsi
Obat tersebut dibeli di kawasan Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Polisi masih mencari keberadaan penjual obat aborsi.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap penjual obat tersebut dan belum ditemukan dan saat ini masih dalam menyelidiki,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, NKD dan NA terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
“Dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP,” tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KAGET! Ketua RT di Duren Sawit Ungkap Sosok Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)