Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -Siswi Sekolah Dasar (SD) di Depok menjadi korban bully di sebuah perkebunan yang dikelilingi pepohonan dan ilalang, tepatnya di Jalan Pitara, Gang Damai, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (3/6/2024) kemarin.
Nampak korban tersungkur di atas tanah dan dihujani pukulan bertubi-tubi oleh pelaku.
Saat menganiaya korban secara bergantian ada yang memvideokannya.
Korban sempat bilang kesakitan namun para pelaku terus melancarkan serangan.
Baca juga: Anak Eks Wabup Cirebon Ngaku Di-Bully dan Dicap Pembunuh usai Dituding Jadi DPO Kasus Vina
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati tidak membantah adanya kasus perundungan tersebut.
“Iya baru kemarin kejadiannya, itu korbannya kelas 6 SD,” kata Nurhayati, Selasa (4/6/2025).
Korban perundungan sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok pada Selasa siang.
Korban yang diketahui berumur 12 tahun itu mengalami luka pada bagian punggung dan kepala.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aksi bullying tersebut.
“Karena dendam, pelaku intinya enggak suka sama korban, tapi konteksnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Perundungan di Sawangan Depok
Sebelumnya aksi perundungan juga pernah terjadi di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok.
Polisi bahkan sudah menangkap remaja perempuan berinisial MIK (16) pelaku bullying terhadap siswi SMP ARN (14) di wilayah Kelurahan Bedahan tersebut.
MIK ditangkap polisi setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap ARN viral di media sosial.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKP Markus Simare Mare mengatakan bahwa polisi telah menahan remaja tersebut dalam kasus dugaan perundungan atau pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Persitiwa bullying tersebut Kejadian ini terjadi di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023.
Karena pelaku dan korban perempuan di bawah umur, kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
Akibat perundungan tersbut ARN (14) yang menjadi korban bullying alami luka lebam bada bagian kepala dan punggung.
Menurut keterangan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare, pelaku membanting korban hingga terjatuh.
Tak hanya itu, pelaku juga memukuli kepala korban bertubi-tubi hingga melayangkan tendangan ke bagian tubuhnya.
"Pelaku menyerang korban, membanting korban sehingga terjatuh," kata Markus di Mapolres Metro Depok, Selasa (31/10/2023).
"Ya sementara ada lebam di sekitar kepala dan punggung," sambungnya.
Diketahui, aksi perundungan tersebut terjadi di Jalan H Tholib, Bedahan, Kota Depok pada Sabtu (28/10/2023) siang. (m38)
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Lagi Perundungan Terjadi di Depok, Siswi Kelas 6 SD di Pancoran Mas Dikeroyok 3 Siswi SMP