News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Perampok Gasak 18 Jam Tangan Mewah Rp 14 Miliar di Toko PIK 2, Pelaku Ditangkap di Puncak

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi perampokan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang terekam kamera CCTV, Sabtu (8/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perampok berinisial HK beraksi di toko yang menjual jam mewah di kawasan Pantai Indah kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten, Sabtu (8/6/2024).

Dalam aksinya HK berhasil menggasak 18 unit jam tangan mewah senilai Rp 14 miliar.

Dalam peristiwa tersebut HK beraksi sendirian.

Aksi perampokan yang dilakukannya pun terekam CCTV yang berada di toko jam tangan mewah tersebut.

Dari rekaman CCTV yang beredar, HK mengenakan kemeja dipadu celana pendek putih.

Ia pun saat beraksi mengenakan topi.

Ia secara tiba-tiba mendatangi toko jam tangan mewah dua lantai tersebut.

Baca juga: Perampok Gasak Jam Tangan Mewah Senilai Rp 14 Miliar di PIK, Acungkan Senjata Tajam Saat Beraksi

Lantai pertama toko menjajakan pakaian dan lantai kedua menjajakan jam tangan mewah.

HK yang menyatroni toko langsung mengacungkan senjata tajam kepada karyawan toko jam mewah yang berada di lantai satu.

Tiga karyawan toko yang ketakutan karena pelaku membawa senjata tajam hanya bisa menuruti keinginan pelaku.

Ketiga karyawan tersebut digiring pelaku ke sebuah ruangan di bawah ancaman senjata tajam.

Pelaku pun lantas mengikat para karyawan sebelum menggasak jam tangan mewah yang berada di toko itu.

Baca juga: Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong Diringkus, Pelaku Jadikan Perempuan untuk Umpan

Setelah karayawan toko tak bisa berkutik, HK pun dengan leluasa mengambil 18 jam tangan yang ada di lantai dua toko tersebut.

Ia memasukan jam tangan mewah yang diambilnya ke dalam tas berwarna oranye.

Selanjutnya, pelaku HK melarikan diri.

Setelah itu, pengelola toko melaporkan aksi perampokan tersebut.

Polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan sesaat setelah mendapat laporan.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota menangkap HK di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024) sore sekira pukul 18.50 WIB.

"Pelaku diamankan di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Dari rekaman CCTV yang beredar, kata Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi.

"Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam, dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam," jelasnya.

Adapun pelaku saat itu berhasil menggasak 18 unit jam tangan mewah dengan total kerugian yang ditaksir sebesar Rp14 miliar.

"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yg dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku," ucapnya. (tribunnews.com/ abdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini