Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan pendalaman setelah menangkap HK, pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Tangerang.
Dalam kasus ini, sebanyak 18 unit jam tangan mewah mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet berhasil digondol HK.
Baca juga: Dirampok, Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Tangerang Rugi Rp 14 Miliar
"Audemars Piguet 6 unit, Patek Phillippe 2, Rolex 10 unit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ade Ary pun meralat jumlah kerugian akibat aksi perampokan tersebut yang awalnya ditaksir senilai Rp 14 miliar, saat ini dihitung hanya sebesar Rp 12,85 miliar.
"Berdasarkan laporan polisi kerugian Rp 12,85 M," ungkapnya.
Baca juga: 8 Gaya Mewah Selvi Ananda, Istri Wapres Terpilih Tenteng Tas Hermes hingga Pakai Jam Rolex
Sebelumnya, Aksi perampokan terjadi di sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Dalam video yang viral, terlihat awalnya nampak karyawan toko yang tengah bekerja di ruko dua lantai tersebut.
Diketahui toko tersebut terdiri dari dua lantai, di mana lantai satu toko pakaian dan lantai dua tempat penjualan jam tangan mewah.
Tak berselang lama, datang pelaku mengenakan kemeja putih ke dalam toko. Pelaku tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Karyawan tersebut dimasukan ke dalam sebuah ruangan dan disebut diikat oleh pelaku. Setelahnya, pelaku naik ke lantai dua untuk melakukan aksinya.
Adapun kejadian perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024).
Baca juga: Perampok Bersenjata Tajam yang Gasak Toko Jam Tangan Mewah di PIK Ditangkap di Puncak
Pihak kepolisian yang mendapat laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial HK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Dari rekaman CCTV yang beredar, kata Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi.
"Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam, dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam," jelasnya.
Adapun pelaku saat itu berhasil menggasak 18 unit jam tangan mewah dengan total kerugian yang ditaksir sebesar Rp14 miliar.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yg dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku," ucapnya.